Ahok Santai Meski Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi: Sudah Pernah Diperiksa Semua

Ahok menyampaikan terima kasih atas informasi soal pelaporan dirinya ini.

Editor: Acos Abdul Qodir
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP 

Dituding Terima Uang RS Sumber Waras

Aktivis Adhie Massardi (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menghadiri acara peringatan Hari Pancasila bertajuk
Aktivis Adhie Massardi (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menghadiri acara peringatan Hari Pancasila bertajuk "Pancasila Dasar & Falsafah Negara Kita" di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016). (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Pada 2019 silam, Marwan Batubara pernah menuding Ahok menerima uang korupsi RS Sumber Waras dan reklamasi teluk Jakarta.

Tak hanya itu, ia juga menuduh KPK melindungi Ahok terkait dua kasus tersebut lantaran keputusan persidangan menyatakan mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak bersalah.

 

Baca juga: Bertambah Lagi, Tersangka Kasus Korupsi Seragam dan Sepatu PDL Dinas Damkar Kota Depok

Dilansir TribunnewsBogor.com, tudingan ini dilayangkan Marwan setelah Ahok resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina pada November 2019.

"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat, " kata Marwan Batubara, dikutip dari Kabar Petang tvOne.

"Alasan menyatakan tidak bersalah itu sangat bermasalah, bagaimana keputusan lembaga tinggi seperti KPK menyatakan Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua, sementara dalam laporan BPK nyata ada kerugian negara dan pelanggaran aturan," imbuhnya.

Tudingan Marwan itu pun dibantah Ali Ngabalin.

Baca juga: Pemprov DKI Dikalahkan Pengembang Terkait Reklamasi Pulau H, Anies Baswedan Belum Tentukan Sikap

Ngabalin menilai tudingan Marwan itu didasari rasa kebenciannya pada Ahok.

"Kalau cara ini yang Anda pakai untuk menjelaskan pada rakyat Indonesia, orang sekapasitas Pak Marwan, Anda ini benar penuh kebencian," ujar Ngabalin.

Saat diminta menjelaskan tuduhannya, Marwan mengatakan Ahok sudah terbukti di pengadilan menerima uang suap dari kasus reklamasi.

Tak hanya itu, kata Marwan, dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahok terbukti melakukan korupsi senilai Rp191 miliar terkait RS Sumber Waras.

Baca juga: Reaksi Wagub Ariza Saat 2 Pimpinan Bank DKI Terjerat Dugaan Korupsi

Diketahui, dilaporkannya Ahok ke KPK pada Kamis (6/1/2022) kemarin ini juga berdasarkan bukti-bukti yang dibukukan Marwan Batubara.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunBogor/Sanjaya Ardhi, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Irfan Kamil)

  

  

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Ahok Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi: Sudah Pernah Diperiksa Semua

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved