Cerita Kriminal

Guru BK Jadi Penyelamat, Pesan Singkat Siswinya Ungkap Perbuatan Bejat Sang Ayah Bertahun-tahun

Seorang guru bimbingan konseling (BK) do Bantul, Yogyakarta, menjadi pahlawan bagi siswinya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan 

Adik ipar jadi korban juga

Pelaku pencabulan anak kandung di Bantu.
Pelaku pencabulan anak kandung di Bantu. (TribunJogja/ Santo Rio)

Tak hanya F, NY juga mencabuli adik iparnya sampai hamil dan melahirkan.

"Pelaku mengalami hiperseks, diketahui pelaku pernah menghamili adik istrinya. Hamil dan anaknya diadopsi tinggal bersama istrinya," ungkap Kapolres.

Di sisi lain, NY mengaku melakukan hubungan badan dengan adik iparnya atas dasar suka sama suka.

"Ga dipaksa, suka sama suka. (Setelah lahir) Anaknya diadopsi," ungkap NY.

Meski begitu, polisi tetap akan mendalami apakah ada unsur pemaksaan.

"Kita sekarang fokus di pencabulan terhadap anak kandungan ini. Itu (soal adik ipar) baru pengakuan bersangkutan kita akan lihat perkembangannya seperti apa," jelasnya.

Ketika ditanya mengapa NY tega mencabuli anak kandungnya, pelaku hanya menjawab bahwa dia mengalami kelainan seksual.

Baca juga: Andai 3 Oknum TNI Bawa Handi ke RS Bukan Dibuang, Entes Yakin Putranya Selamat: Lain Lagi Ceritanya

"Ya kelainan," ujarnya.

NY pun mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada istri dan anaknya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dan Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun.

(TribunJakarta/TribunJogja/Kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved