Pemkot Jakarta Utara Bakal Koordinasi dengan PT KAI Soal Penataan Kampung Bayam
Pemerintah Kota Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan PT KAI perihal penataan kawasan Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Bedeng-bedeng berbahan bambu itu, di dalamnya diisi perabotan seadanya.
Di bedeng milik Supriyanto misalnya, ia meletakan kasur yang berada persis di sisi samping bawah rel kereta.
"Setiap hari ya rasanya gemuruh, suara kereta api lewat bikin nggak bisa tenang," kata Supriyanto saat ditemui di lokasi, Selasa (4/1/2022) petang.
"Kita sudah hampir lima bulan tinggal di sini," sambungnya.

Pascapenggusuran Agustus lalu, diceritakan Supriyanto, sebanyak 26 pemilik kafe masih enggan meninggalkan lokasi.
Selain mengklaim tak punya biaya untuk mengontrak, mereka masih menanti-nanti kompensasi yang dijanjikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemegang proyek JIS.
"Total ada 26 yang belom terealisasi semua warga kafe. Iya pastinya karena pembangunan JIS," kata Supriyanto.
"Harus gimana lagi, kita belom dapet kompensasi. Yang jelas sembari menunggu kebijakan dari pihak Jakpro, kami bertahan di sini," sambungnya.
Supriyanto mengaku tidur persis di pinggir rel jauh dari rasa aman dan nyaman.
Setiap hari warga di bedeng-bedeng itu harus mewaspadai kereta-kereta yang melintas.
Jika tak awas, boleh jadi nyawa mereka taruhannya.
"Ya ngeri ya. Kita waspada aja, dari bunyinya, rel sirine dari kereta yang mau masuk stasiun," ucap Supriyanto.
Sebelumnya, pembongkaran kafe remang-remang di Kampung Bayam dilakukan pada Selasa (24/8/2021) silam.
Pascapenggusuran, warga sempat bertahan tepat di atas puing-puing pembongkaran.
Terkait hal ini, PT Jakpro membantah adanya perjanjian ganti rugi terkait pembongkaran kafe remang-remang di Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.