Pemkot Jakarta Utara Bakal Koordinasi dengan PT KAI Soal Penataan Kampung Bayam
Pemerintah Kota Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan PT KAI perihal penataan kawasan Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kala itu, Project Manager Jakarta International Stadium (JIS) Arry Wibowo mengatakan, Jakpro tidak terlibat dalam pembongkaran tersebut.
Arry juga membantah bahwa Jakpro selaku pengelola JIS menjanjikan ganti rugi terhadap para pemilik kafe.
"Itu bukan di domainnya JakPro. Nggak ada, nggak ada (perjanjian dengan JakPro)," kata Arry di JIS, Selasa (24/8/2021) silam.
"(Jakpro) nggak terlibat," ucapnya.
Arry menuturkan bahwa urusan pembongkaran bangunan liar tersebut ada di bawah Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Iya, (itu Pemkot)," katanya.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pembongkaran bangunan hari ini untuk menegakkan Perda 8 tahun 2007 soal ketertiban umum.
29 kafe remang-remang yang ditertibkan, kata Arifin, dinyatakan ilegal dan telah menjadi tempat prostitusi.
Arifin membantah bahwa pembongkaran ini ada kaitannya dengan pembangunan JIS.