Perkara Asmara, Congyang Ajak Teman Mabuk Lalu Aniaya Istri Siri dan Selingkuhannya

Perkara asmara membuat Winardi (40) alias Congyang menganiaya istri siri dan selingkuhannya. Ia mengajak temannya dalam melancarkan aksinya.

TribunJateng/Iwan Arifianto
Winardi (40) alias Congyang dan Sutrisno (27) alias Jon Tris ditangkap polisi lantaran menghajar istri siri dan selingkuhannya, di kota Semarang, Jumat (7/1/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perkara asmara membuat Winardi (40) alias Congyang menganiaya istri siri dan selingkuhannya.

Congyang cemburu istri sirinya sejak 2 tahun lalu berselingkuh dengan pria lain.

Pelaku mengajak temannya bernama Sutrisno (27) alias Jon Tris untuk melancarkan aksinya.

Jon Tris merupakan seorang residivis kasus penganiayaan untuk ikut menghajar para korban.

"Kami mabuk dulu baru kami cari mereka. Ketemu di gang Durian, Jatibarang, Mijen," ucap Congyang saat di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Halusinasi Seolah Bakal Dipukul, Pria Ini Hilang di Sungai Tapi Dikabarkan Hidup di Desa Lain

Baca juga: Suami di Sulteng Aniaya Selingkuhan Istri, Sempat Suruh Korban ke Puskesmas Lalu Serahkan Diri

Kasus penganiayaan yang berbumbu asmara itu terjadi, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

Namun kedua tersangka berhasil ditangkap pada bulan ini.

Congyang ditangkap di tempat persembunyiannya di bedeng proyek perumahan Jalan menuju Goa Kreo, Kedungpane, Mijen, Selasa (4/1/2022) pukul 17.00.

Winardi (40) alias Congyang dan Sutrisno (27) alias Jon Tris ditangkap polisi lantaran menghajar istri siri dan selingkuhannya, di kota Semarang, Jumat (7/1/2022).
Winardi (40) alias Congyang dan Sutrisno (27) alias Jon Tris ditangkap polisi lantaran menghajar istri siri dan selingkuhannya, di kota Semarang, Jumat (7/1/2022). (TribunJateng/Iwan Arifianto)

Pelaku Jon Tris digulung polisi saat melintas di Jalan Kedungjangan, Purwosari, Mijen, di hari yang sama, pukul 20.00.

Di hadapan polisi, Congyang bukannya takut sendirian menghajar istri siri dan selingkuhannya.

Ia hanya gelap mata sehingga langsung menghajar mereka dengan tangan kosong.

"Saya kalap, baru kali ini masuk penjara," ucapnya.

Akibat dihajar kedua pelaku, para korban alami luka memar di bahu kanan, luka memar pada bagian lutut kiri, memar di paha kiri.

Bahkan, korban perempuan sempat pingsan sehingga dibawa ke rumah sakit terdekat.

Sementara tersangka Jon Tris mengaku, hanya ikut-ikutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved