Perkara Asmara, Congyang Ajak Teman Mabuk Lalu Aniaya Istri Siri dan Selingkuhannya
Perkara asmara membuat Winardi (40) alias Congyang menganiaya istri siri dan selingkuhannya. Ia mengajak temannya dalam melancarkan aksinya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Perkara asmara membuat Winardi (40) alias Congyang menganiaya istri siri dan selingkuhannya.
Congyang cemburu istri sirinya sejak 2 tahun lalu berselingkuh dengan pria lain.
Pelaku mengajak temannya bernama Sutrisno (27) alias Jon Tris untuk melancarkan aksinya.
Jon Tris merupakan seorang residivis kasus penganiayaan untuk ikut menghajar para korban.
"Kami mabuk dulu baru kami cari mereka. Ketemu di gang Durian, Jatibarang, Mijen," ucap Congyang saat di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Halusinasi Seolah Bakal Dipukul, Pria Ini Hilang di Sungai Tapi Dikabarkan Hidup di Desa Lain
Baca juga: Suami di Sulteng Aniaya Selingkuhan Istri, Sempat Suruh Korban ke Puskesmas Lalu Serahkan Diri
Kasus penganiayaan yang berbumbu asmara itu terjadi, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Namun kedua tersangka berhasil ditangkap pada bulan ini.
Congyang ditangkap di tempat persembunyiannya di bedeng proyek perumahan Jalan menuju Goa Kreo, Kedungpane, Mijen, Selasa (4/1/2022) pukul 17.00.

Pelaku Jon Tris digulung polisi saat melintas di Jalan Kedungjangan, Purwosari, Mijen, di hari yang sama, pukul 20.00.
Di hadapan polisi, Congyang bukannya takut sendirian menghajar istri siri dan selingkuhannya.
Ia hanya gelap mata sehingga langsung menghajar mereka dengan tangan kosong.
"Saya kalap, baru kali ini masuk penjara," ucapnya.
Akibat dihajar kedua pelaku, para korban alami luka memar di bahu kanan, luka memar pada bagian lutut kiri, memar di paha kiri.
Bahkan, korban perempuan sempat pingsan sehingga dibawa ke rumah sakit terdekat.
Sementara tersangka Jon Tris mengaku, hanya ikut-ikutan.