Tangan & Kaki Dirantai Lalu Ditemukan Warga di Rumah, Bocah R Polos Cerita: Ditalinya Sampai Lama

Beredar video diduga R, bocah berusia 5 tahun yang disekap di rumah dalam kondisi tangan dan kaki di rantai.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJabar.id
Kondisi rumah milik S di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang, Kamis (6/1/2022) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar video diduga R, bocah berusia 5 tahun yang disekap di rumah dalam kondisi tangan dan kaki di rantai.

Bocah tak berdosa tersebut nyaris terbakar hidup-hidup di rumahnya di Sumedang, Jawa Barat.

Namun berkat bantuan dari warga yang hendak memadamkan api, R berhasil diselamatkan.

R diduga disekap oleh tantenya sekaligus pemilik rumah tersebut berinisial S (53).

Mulanya, R ditemukan warga yang hendak memadamkan api di rumah S, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Di Balik Plang Dijual Depan Rumah, Ada Bocah 5 Tahun di Dalam Pasrah dengan Tangan & Kaki Dirantai

Niat memadamkan api, warga malah mendengar suara lirih R meminta tolong lantaran tangan dan kakinya terikat rantai.

Buru-buru, warga menyelamatkan R keluar dari rumah tersebut untuk menghirup udara segar.

"Waktu saya dan warga temukan sudah dalam kondisi lemah,"

Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022)
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022) (TribunJabar.id)

"Telat beberapa menit mungkin wallahu a'lam, karena itu kan pengap tidak ada ventilasi sama sekali di lantai dua," ucap Deni warga sekitar dikutip TribunJakarta dari TribunJabar, Kamis (6/1/2022).

Saat ditemukan warga, R terbaring di atas kasur dengan tangan dan kaki terikat.

Warga sempat kesusahan melepaskan rantai di tangan dan kaki R.

Hingga akhirnya, Deni menelpon seseorang yang nomornya tercantum di papan tulisan 'dijual' yang ditempel di depan rumah.

"Ya kan itu ada nomor telepon di papan di depan rumah, di bawah tulisan "dijual", saya telpon, mengabarkan rumah terbakar dan seorang anak tersekap,"

"Orang yang ditelepon tersebut memberi tahu bahwa kunci gemboknya ada di dekat TV," kata Deni.

Baca juga: Sudah Tak Kuat Urus Jadi Alasan Tante Sekap Bocah 5 Tahun di Rumah, Tangan & Kaki Korban Dirantai

Setelah rantai yang mengikuti kaki dan tangan R terlepas, korban langsung dibawa keluar rumah.

Dikutip dari akun Instagram @andreli_48, ada sebuah video yang memperlihatkan bocah kecil memakai baju biru.

Bocah diduga R tersebut menceritakan rumahnya terbakar.

Kondisi rumah milik S di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang, Kamis (6/1/2022)
Kondisi rumah milik S di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang, Kamis (6/1/2022) (TribunJabar.id)

Sementara perekam video menenangkan bocah tersebut agar tak merasa takut lagi.

"Namanya siapa?" tanya perekam video dikutip TribunJakarta.com, Jumat (7/1/2022).

"Rizky," jawab bocah tersebut.

"Itu tadi ditali-tali mulai kapan?" tanya pria perekam video.

Dengan suara terbata-bata, bocah tersebut menceritakan bagaimana tangan dan kakinya bisa dirantai.

"Tadi ditali-tali sampai lama, tadi kebakaran," ucapnya.

"Yaudah ya sekarang jangan takut ada pak polisi ya, udah ya," tutur bocah.

Terpajang plang rumah di jual

Ketua RT 04, Toni S Liman, hampir sampai ke Sumedang dalam perjalanan dari Cirebon, ketika sekuriti menghubungi telepon genggamnya.

Sang sekuriti mengabarkan ada sebuah rumah mengeluarkan kepulan asap pekat tanda kebakaran.

Baca juga: Telat Sedikit Nyawa Terancam, Bocah 5 Tahun Dirantai Tangan & Kakinya Karena Tante Tak Kuat Ngurus

Toni memerintahkan agar sekuriti bersama warga segera melakukan pemadaman manual, sambil menunggu Toni memberi kabar kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sumedang Utara dan kepada pemadam kebakaran.

Sekuriti kemudian menghimpun warga untuk segera bertindak. Namun, gerbang rumah dalam keadaan digembok.

Toni yang terus memantau memerintahkan sekuriti untuk mendobrak tetapi divideo, tanda bahwa pendobrakan itu bukan untuk hal lain selain memadamkan api.

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (Tribunnews.com)

Ketika sudah berada di dalam, warga mendengar suara lirih dari R.

Warga yang mendengar mencari tahu sumber suara dan di lantai dua, di atas dapur, ditemukanlah seorang anak dalam keadaan tersekap dan dirantai.

"Warga bingung dan marah ketika melihat kondisi anak itu. Akhirnya warga dibagi tugas, yang memadamkan dan yang menyelamatkan anak," ucap Toni.

Toni mengabarkan kepada Ibu S, pemilik rumah, bahwa rumahnya terbakar.

Baca juga: Chat Siswi SMK di Bantul ke Gurunya Bongkar Kebejatan Ayah Kandung, Korban Bertahun-tahun Menderita

Menurut Toni, bocah tersebut mengaku sudah lama disekap.

"Berdasarkan keterangan anak tersebut kepada warga, ia mengaku sudah lama disekap di dalam ruangan tersebut," lanjutnya.

Warga mengaku tidak tahu ada hubungan apa antara R dengan S.

Yang diketahui warga, S sang pemilik rumah sudah bercerai dengan suaminya yang kini tinggal di Lampung.

S juga sudah lama tidak tinggal di rumah di kompleks perumahan tersebut.

Soal rumahnya itu, S sudah menitipkan kepada warga dan pengelola untuk menjualkannya.

"Rumahnya sudah dipasang plang akan dijual. Karena sudah pamit, dia pun datang ke rumah ini hanya sesekali,"

"Dia datang untuk bersih-bersih lalu pergi lagi. Dia tinggal di rumahnya di Buah Dua, Sumedang, " kata Toni.

Terungkap S adalah tante R

Polres Sumedang menetapkan S sebagai tersangka.

"Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, kami tetapkan S sebagai tersangka pelaku penyekapan anak di Sumedang Utara," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto di Aula Tribrata Mapolres Sumedang.

Eko mengatakan motif pelaku melakukan penyekapan terhadap anak tersebut adalah merasa tidak kuat mengurus.

Anak tersebut diakui pelaku adalah anak sepupunya.

"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," kata Kapolres di Sumedang.

(TribunJakarta/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved