Kabar Artis
Naufal Samudra: Saya Sudah Bersih dari Narkoba
Naufal Samudra juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah mengingatkannya terhadap bahaya narkoba.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Naufal Samudra mengatakan dirinya sudah bersih dari narkoba.
Naufal ditangkap polisi di rumah orangtuanya di Jalan Margasatwa 2, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) pukul 16.00 WIB.
Naufal ditangkap karena memiliki rekam jejak digital berisi pemesanan narkoba jenis LSD kepada Ridwan, pengedar yang sama untuk kasus narkoba artis Jeff Smith.
"Memang posisinya saya sudah bersih dan karena ada kaitannya dengan kasus kemarin, makanya saya diedukasi sama Polda Metro Jaya," kata Naufal kepada awak media, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Beli dari Pengedar LSD Sama dengan Jeff Smith, Berikut Kronologi Penangkapan Artis Naufal Samudra
Baca juga: Polisi Tak Temukan Narkoba saat Penangkapan dan Tes Urine Negatif, Bagaimana Status Naufal Samudra?
Naufal Samudra juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah mengingatkannya terhadap bahaya narkoba.
"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Metro Jaya. Untuk generasi muda, jadikan ini contoh dan pelajaran. Jangan coba-coba dan jangan sentuh narkoba," ujar dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memutuskan untuk merehabilitasi artis Naufal Samudra di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Ga Kapok, Baru Bebas Penjara Artis Jeff Smith Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba
Keputusan rehabilitasi diambil setelah polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penangkapan Naufal Samudra.
"Langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan di RSKO Cibubur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (8/1/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, rehabilitasi itu juga sebagai bentuk edukasi dari kepolisian dalam rangka pencegahan narkoba, khususnya terhadap public figure.
"Ini juga menyikapi adanya Perpol atau Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021 terkait restorative justice," ujar dia.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu pun memastikan Naufal Samudra bukan pengedar narkoba, melainkan hanya pernah menjadi pengguna.
"Yang bersangkutan bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai dan saat dilakukan pengamanan tidak sedang menggunakan," tutur Zulpan.
Baca juga: Dorce Gamalama Makin Membaik, Tapi Kakinya Alami Pembengkakan
Meski tak menemukan barang bukti narkoba, polisi tetap melakukan tes urine terhadap Naufal.