Kabar Artis

Naufal Samudra: Saya Sudah Bersih dari Narkoba

Naufal Samudra juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah mengingatkannya terhadap bahaya narkoba.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Wartakota/Arie Puji Waluyo
Aktor Naufal Samudra ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis LSD. 

Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa Naufal Samudra negatif narkoba.

"Dilakukan juga pemeriksaan tes urine terhadap saudara Naufal, dengan hasil negatif," ungkap Zulpan.

Baca juga: Artis Jual Diri di 2021: Diawali & Diakhiri Inisial CA, Dari Cynthiara Alona Kini Cassandra Angelie

Lantaran tidak menemukan barang bukti narkoba dan tes urine yang menunjukkan hasil negatif, Zulpan menyebut status Naufal dalam kasus ini hanya sebagai saksi.

"Terhadap saudara Naufal, penyidik telah menentukan statusnya sebagai saksi," tutur dia.

Zulpan mengungkapkan, penangkapan Naufal bermula ketika penyidik menemukan rekam jejak digital yang berisi percakapan sang artis dengan tersangka kasus narkoba bernama Ridwan.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ridwan, di situ memiliki rekam jejak digital yang menghubungkan saudara Naufal dan juga saudara Jeff Smith yang sudah kita amankan terkait penggunaan narkoba jenis LSD," kata Zulpan.

Baca juga: Alasan Sepi Job Hingga Usaha Kuliner Bangkrut, Artis Bobby Joseph Nekat Pakai Sabu dan Jual Sinte

Dalam percakapan tersebut, Naufal memesan narkoba jenis LSD kepada tersangka Ridwan.

"Ada 3 kali pemesanan yang dilakukan. Kemudian pemesanan yang terakhir itu barangnya tidak diambil oleh saudara Naufal," ujar Zulpan.

Ini kedua kalinya Naufal Samudra ditangkap polisi. Pada 13 April 2020 lalu, Naufal pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ketika itu, tes urine Naufal Samudra menunjukkan hasil negatif. Namun, polisi menetapkan Naufal sebagai tersangka karena kepemilikan ganja jenis liquid.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved