Kabar Artis
Naufal Samudra: Saya Sudah Bersih dari Narkoba
Naufal Samudra juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah mengingatkannya terhadap bahaya narkoba.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Naufal Samudra mengatakan dirinya sudah bersih dari narkoba.
Naufal ditangkap polisi di rumah orangtuanya di Jalan Margasatwa 2, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) pukul 16.00 WIB.
Naufal ditangkap karena memiliki rekam jejak digital berisi pemesanan narkoba jenis LSD kepada Ridwan, pengedar yang sama untuk kasus narkoba artis Jeff Smith.
"Memang posisinya saya sudah bersih dan karena ada kaitannya dengan kasus kemarin, makanya saya diedukasi sama Polda Metro Jaya," kata Naufal kepada awak media, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Beli dari Pengedar LSD Sama dengan Jeff Smith, Berikut Kronologi Penangkapan Artis Naufal Samudra
Baca juga: Polisi Tak Temukan Narkoba saat Penangkapan dan Tes Urine Negatif, Bagaimana Status Naufal Samudra?
Naufal Samudra juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah mengingatkannya terhadap bahaya narkoba.
"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Metro Jaya. Untuk generasi muda, jadikan ini contoh dan pelajaran. Jangan coba-coba dan jangan sentuh narkoba," ujar dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memutuskan untuk merehabilitasi artis Naufal Samudra di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Ga Kapok, Baru Bebas Penjara Artis Jeff Smith Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba
Keputusan rehabilitasi diambil setelah polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penangkapan Naufal Samudra.
"Langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan di RSKO Cibubur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (8/1/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, rehabilitasi itu juga sebagai bentuk edukasi dari kepolisian dalam rangka pencegahan narkoba, khususnya terhadap public figure.
"Ini juga menyikapi adanya Perpol atau Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021 terkait restorative justice," ujar dia.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu pun memastikan Naufal Samudra bukan pengedar narkoba, melainkan hanya pernah menjadi pengguna.
"Yang bersangkutan bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai dan saat dilakukan pengamanan tidak sedang menggunakan," tutur Zulpan.
Baca juga: Dorce Gamalama Makin Membaik, Tapi Kakinya Alami Pembengkakan
Meski tak menemukan barang bukti narkoba, polisi tetap melakukan tes urine terhadap Naufal.
Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa Naufal Samudra negatif narkoba.
"Dilakukan juga pemeriksaan tes urine terhadap saudara Naufal, dengan hasil negatif," ungkap Zulpan.
Baca juga: Artis Jual Diri di 2021: Diawali & Diakhiri Inisial CA, Dari Cynthiara Alona Kini Cassandra Angelie
Lantaran tidak menemukan barang bukti narkoba dan tes urine yang menunjukkan hasil negatif, Zulpan menyebut status Naufal dalam kasus ini hanya sebagai saksi.
"Terhadap saudara Naufal, penyidik telah menentukan statusnya sebagai saksi," tutur dia.
Zulpan mengungkapkan, penangkapan Naufal bermula ketika penyidik menemukan rekam jejak digital yang berisi percakapan sang artis dengan tersangka kasus narkoba bernama Ridwan.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ridwan, di situ memiliki rekam jejak digital yang menghubungkan saudara Naufal dan juga saudara Jeff Smith yang sudah kita amankan terkait penggunaan narkoba jenis LSD," kata Zulpan.
Baca juga: Alasan Sepi Job Hingga Usaha Kuliner Bangkrut, Artis Bobby Joseph Nekat Pakai Sabu dan Jual Sinte
Dalam percakapan tersebut, Naufal memesan narkoba jenis LSD kepada tersangka Ridwan.
"Ada 3 kali pemesanan yang dilakukan. Kemudian pemesanan yang terakhir itu barangnya tidak diambil oleh saudara Naufal," ujar Zulpan.
Ini kedua kalinya Naufal Samudra ditangkap polisi. Pada 13 April 2020 lalu, Naufal pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketika itu, tes urine Naufal Samudra menunjukkan hasil negatif. Namun, polisi menetapkan Naufal sebagai tersangka karena kepemilikan ganja jenis liquid.