Pelanggan Ngutang Sampai Rp 4,2 Juta, Pedagang Siomay Lapor Polisi: Saya Tagih, Pelaku Menghindar

Seorang pedagang siomay, Efendi (48) melaporkan pelanggannya lantaran kerap mengutang.

Editor: Siti Nawiroh
SHUTTERSTOCK
ilustrasi uang. Seorang pedagang somay lapor polisi lantaran pelanggan tak bayar. 

Dengan aturan peminjaman yang jelas, akan mengingatkan peminjam bahwa jika tidak berjalan baik, dia tidak akan bisa lagi meminjam.

Pesan untuk yang mau berutang

Kepada mereka yang akan meminjam uang, perlu pula memperhatikan beberapa hal ini agar ke depannya tak terjadi perselisihan ketika tiba saatnya pengembalian pinjaman:

  • Beritahu alasan meminjam uang dan berapa banyak uang yang ingin dipinjam
  • Beritahu kapan akan mengembalikan pinjaman
  • Lakukan peminjaman secara profesional. Jika ada syarat peminjaman seperti perjanjian hitam di atas putih, jaminan, ataupun bunga, hal tersebut adalah wajar. Pilih yang membuatmu tidak semakin terjerat dalam utang.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Viral Pedagang Siomay di Penjaringan Polisikan Pelanggannya, Kecewa Diutangi Selama Setengah Tahun

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved