Jelang Vaksin Booster 12 Januari, Pemprov DKI Jakarta Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Jakarta menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk kepastian vaksin ketiga atau booster bagi masyarakat umum.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk kepastian vaksin ketiga atau booster bagi masyarakat umum.
Pasalnya, pemerintah diketahui bakal memulai program vaksinasi booster atau dosis ketiga Covid-19 pada 12 Januari 2022 mendatang.
"Kita menunggu kebijakan, kepastian dari pemerintah pusat. Tentu kami senang apabila dimungkinkan adanya booster. Tapi kebijakannya kan kami masih tunggu, apakah nanti booster ini, yang gratis kan dokter (tenaga kesehatan), pelayan publik, masyarakat umum bagaimana kami masih tunggu kebijakan pusat," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin (10/1/2022).
Dihubungi terpisah, Dinas Kesehatan DKI Jakarta turut membenarkan hal tersebut.
Mekanisme pemberian vaksin masih menunggu regulasi dari pemangku kebijakan atau dalam hal ini pemerintah pusat.
Sehingga, kelompok usia mana yang diberikan vaksin booster lebih dulu akan disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang ada.
Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 untuk Warga Kota Tangerang Diwacanakan Mulai 12 Januari 2022
Baca juga: Pemkot Bekasi Siap Berikan Vaksin Booster 12 Januari, Pekerja Sektor Pelayanan Publik Jadi Prioritas
"Belum, belum, apakah nanti pada kelompok tertentu, dari interval waktu sejak suntik kedua, belum tau. Kalau booster kita menunggu secara teknis dari kemenkes seperti apa pengaturannya, kita masih tunggu bersama ya," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia.
Untuk diketahui, pemerintah akan memulai program vaksinasi booster atau dosis ketiga Covid-19 pada 12 Januari 2022 mendatang.
Vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun, sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan tiga opsi terkait program vaksinasi Covid-19 bagi lansia, yakni program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.