Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Plt Walkot Bekasi Tri Adhianto: Saya Orang Pertama yang Merasa Sedih
Menurut Tri, Pepen sepanjang menjadi Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Kota Bekasi merupakan seorang atasan yang baik.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Uang sebanyak itu diduga sebagai timbal balik terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan tersebut.
Dalam kasus ini, Pepen disebut meminta suap dengan dalih berkode "sumbangan masjid".
Baca juga: Modus Kegiatan Jumat Berkah, Maling Curi Ponsel Pedagang Makanan di Cipinang Muara
Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan dibebaskan dan digunakan untuk proyek Pemkot Bekasi.
"Selanjutnya pihak-pihak (swasta) tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya," kata Firli.
Orang-orang kepercayaan Pepen ini mulai dari lurah sampai kepala dinas.
Selain itu, Pepen juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pejabat Pemerintah Kota Bekasi.