Tawuran Pakai Bom Molotov, Gangster di Kabupaten Tangerang Janjian Sama Musuhnya Lewat Instagram

Tawuran antar gangster di Kabupaten Tangerang janjian lewat media sosial Instagram menggunakan alat tempur yang tidak main-main.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan jajaran merilis kasus serangan gengster menggunakan senjata tajam dan molotov di Mapolresta Tangerang , Senin (10/1/2022).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tawuran antar gangster di Kabupaten Tangerang janjian lewat media sosial Instagram menggunakan alat tempur yang tidak main-main.

Sebab, para gengster yang beraksi dikawasan tersebut hendak tawuran menggunakan berbagai macam senjata tajam dan bom jenis molotov.

Sebagai informasi, salam beberapa waktu terakhir, media sosial diramaikan dengan aksi gangster yang terekam kamera keliling menggunakan senjata tajam.

"Dalam aksi tawuran ini mereka juga sebelumnya sudah janjian di media sosial, ini juga kita pantau di media sosial dan patroli sehingga kita bisa tahu mereka melakukan tawuran," papar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (10/1/2022).

Tidak hanya senjata tajam, lanjut Zain, ada beberapa gangster di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang menggunakan bom jenis molotov.

Baca juga: Lagi Rebahan Diajak Tawuran Tipu Daya Gangster Saat Dicecar Polisi, Padahal Bikin Onar di Jalan

"Molotov ini bahaya, bisa menyebabkan kebakaran dan korban melepuh."

"Tentunya, hal ini bisa terungkap karena kita mendapat informasi dari masyarakat," jelas dia.

Sebagai informasi, Polresta Tangerang mengamakan puluhan anggota gengster yang membawa senjata tajam saat beraksi di Kabupaten Tangerang.

Ilustrasi bentrokan ormas
Ilustrasi bentrokan (net google)

Ada tiga kecamatan di Kabupaten Tangerang yang rawan tawuran antar ganster yang didominasi oleh anak-anak di bawah umur.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya dalam dua hari yakni 8 dan 9 Januari 2022 berhasil mengamankan 28 anggota gengster.

Ketiganya diamankan di Kecamatan Cikupa, Panongan, dan Balaraja.

"Di mana, dari tiga lokasi ini kita mengamankan kurang lebih geng motor ini kurang lebih 28 orang," jelas Zain di Mapolresta Tangerang, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Tawuran Gangster Pecah di Jakut, 2 Pelaku Ditangkap dalam Kondisi Tak Berdaya: Bikin Onar di Jalan

Menurutnya, dari 28 orang di atas, Polresta Tangerang menetapkan 16 di antaranya sebagai tersangka.

Terdapat dua tersangka sudah dewasa dan 12 lainnya anak-anak di bawah umur, sementara dua lagi masih buron.

Rinciannya, di Polsek Panongan ada 18 orang diamankan, dan 11 dijadikan tersankga dengan barang bukti empat buah celurit lalu, dua golok.

Wilayah Polsek Cikupa, diamankan tiga dan satu ditetapkan sebagai tersangka karena membawa celurit.

Baca juga: Viral Twitter Pemkot Depok Retweet Unggahan Cari Polisi Penembak Laskar FPI, Ini Kata Diskominfo

Kemudian, di Polsek Balaraja kita amankan enam orang, empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka namun, dua di antara tersangka itu masih berstatus buron.

"Untuk di Balaraja ini selain mengamankan celurit kita juga mengamankan bom jenis molotov."

"Aksi pelemparan bom molotov ini tidak hanya sekali."

"Ternyata mereka sudah melakukan hal ini sebanyak empat kali," papar Zain.

Ke-16 tersangka tersebut pun disangkakan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Untuk tersangka yang ketahuan membawa bom jenis molotov dikenakan Pasal 187 dengan ancaman delapan tahun penjara.

"Untuk anak di bawah umur kita berkoodinasi dengan Lapas maupun dinas sosial terkait untuk terus kita lakukan pembinaan."

Baca juga: Pengusaha Warteg Ancam Naikkan Harga Menu Makan Bila Minyak Goreng Terus Mahal

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan geng motor jangan segan-segan melapor polisi atau 110," pungkas Zain. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved