Tunjangan Anggota Dewan Naik Jadi Rp177 Miliar, Ketua DPRD DKI: Untuk Turun ke Masyarakat

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebut kenaikan tunjangan anggota dewan Kebon Sirih di tahun 2022 untuk kepentingan masyarakat.

Dionisius Arya Bima Suci / Tribun Jakarta
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui usai konpers persiapan Munas FKPPI di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/12/2021). Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebut kenaikan tunjangan anggota dewan Kebon Sirih di tahun 2022 untuk kepentingan masyarakat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebut kenaikan tunjangan anggota dewan Kebon Sirih di tahun 2022 untuk kepentingan masyarakat.

Diketahui, alokasi gaji dan tunjangan 106 anggota DPRD DKI naik Rp26,42 miliar pada 2022 ini menjadi Rp177 miliar dari sebelumnya Rp150,94 miliar.

Kenaikan ini terjadi pada pos anggaran tunjangan perumahan dan komunikasi.

Sehingga, Pras mengklaim hal ini untuk kepentingan masyarakat.

"Sekarang kan beredar seakan-akan kita ini naik gaji lah, apa yang dituangkan di dalam beberapa media sebetulnya apa sih untuk apa sih? itu untuk turun ke masyarakat, kepentingannya masyarakat," katanya di Gedung DPRD DKI, Selasa (11/1/2022).

Politikus PDIP ini pun menyinggung kembali soal tunjangan yang diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Tunjangan Naik, Ketua DPRD DKI Bandingkan dengan Dana Operasional Puluhan Miliar Buat Gubernur Anies

Baca juga: Pimpinan Dewan M Taufik Anggap Wajar Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik Jadi Rp 177 Miliar

"Nah operasional Gubernur sama kita kan saya minta di forum resmi itu, saya kasih tahu. Kita seakan-akan korupsi gitu loh, itu UU juga, Gubernur UU juga," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi buka suara soal kenaikan tunjangan anggota dewan Kebon Sirih di tahun 2022 ini.

Ia pun membandingkan tunjangan yang diterima para anggota dewan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Iya (tunjangan gubernur lebih tinggi), saya enggak hafal, tapi dana operasional gubernur Rp56 miliar, kami cuma Rp18 juta," ucapnya di Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Minggu (9/1/2022).

Sebagai informasi, alokasi gaji dan tunjangan 106 anggota DPRD DKI naik Rp26,42 miliar pada 2022 ini menjadi Rp177 miliar dari sebelumnya Rp150,94 miliar.

Kenaikan terjadi pada pos anggaran tunjangan perumahan dan komunikasi.

Prasetyo pun menilai, besaran kenaikan tunjangan yang diterima anggota dewan ini masih wajar.

Apalagi bila dibandingkan dengan tunjangan yang diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Yang namanya pemerintah daerah itu ada eksekutif dan legislatif."

"Sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya," ujarnya.

"Kami paling kecil dibandingkan eksekutif loh, dinaikkan sedikit untuk kami juga ke masyarakat, membantu masyarakat," sambungnya.

Untuk itu, Prasetyo menyebut, kenaikkan tunjangan ini bertujuan untuk membantu program pemulihan ekonomi yang dicanangkan pemerintah.

"Kami enggak pegang uang itu, uang itu ke tengah masyarakat, ke pihak ketiga."

"Sekali lagi, uangnya bukan buat kami, buat masyarakat," kata Prasetyo.

M Taufik Anggap Wajar Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik buka suara soal kenaikan gaji dan tunjangan 106 anggota dewan Kebon Sirih.

Politisi senior Gerindra ini menyebut, kenaikan gaji dan tunjangan itu masih tergolong wajar.

"Itu masih ambang batas yang ditetapkan berdasarkan angka-angka," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Sebagai informasi, alokasi anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI tahun ini naik Rp26,42 miliar menjadi Rp177 miliar.

Sebelumnya, anggaran gaji dan tunjangan anggota dewan Kebon Sirih hanya sebesar Rp150,94 miliar.

Kenaikan anggaran itu terjadi pada tunjangan rumah dan komunikasi.

Naiknya tunjangan perumahan ini dinilai Taufik wajar lantaran sudah 4 tahun terakhir tidak anak peningkatan.

"Kalau tunjangan perumahan itu kan sudah berapa tahun ini enggak naik. Sudah 3-4 tahun ini enggak naik," ujarnya.

Bendahara PWNU DKI ini pun menyebut, kenaikan ini sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi yang terdampak Covid-19.

"Kita sudah tahu ekonomi sudah naik, sudah membaik, kami naikkan (tunjangan) itu enggak sembarangan," tuturnya.

Bila dikalkulasi, nominal gaji dan tunjangan yang akan diterima 106 anggota Dewan Kebob Sirih tak akan meningkat signifikan.

Sebab, gaji dan tunjangan yang mereka terima akan dipotong pajak 30 persen.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M Taufik, angkat bicara ihwal persetujuan interpelasi Anies Baswedan terkait formula E, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

"Sekarang ada pajak progresif 30 persen dari seluruh penghasilan dan itu harus dibayar. Paling kalau naik 10 juta," kata Taufik.

Diberitakan sebelumnya, gaji dan tunjangan 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal naik tahun ini.

Informasi ini diperoleh dari rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD DKI tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Adapun hasil evaluasi itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 tahun 2021 tentang evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Dalam surat hasil evaluasi tersebut dijelaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI naik Rp26,42 miliar menjadi Rp177 miliar di tahun ini.

Sedangkan, alokasi anggaran gaji dan tunjangan anggota dewan Kebon Sirih tahun lalu sebesar Rp150,94 miliar.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," demikian bunyi keputusan Mendagri dikutip Kamis (6/1/2022).

Dengan demikian, setiap anggota DPRD DKI bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,67 miliar per tahun atau Rp139 juta per bulan.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI ini terbagi dalam tujuh pos anggaran, yaitu uang representasi Rp3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp5,36 miliar, dan tunjangan alat kelengkapan Rp459,21 juta.

Kemudian, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD DKI Rp27,34 miliar, tunjangan reses Rp6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp102,36 miliar, serta tunjangan transportasi Rp26,05 miliar.

Khusus untuk ketua dan lima wakil ketua DPRD DKI, terdapat dana operasional pimpinan sebesar Rp676,8 juta.

Besaran tunjangan operasional pimpinan ini masih sama seperti tahun lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved