Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Covid-19 di Krukut Terus Bertambah, Total Warga yang Positif Jadi 52 Orang
Kasus positif Covid-19 di RW 002 Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, kian bertambah. Kini totalnya menjadi 52 orang.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Kasus positif Covid-19 di RW 002 Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, kian bertambah.
Lurah Krukut, Ilham Nurkarim mengatakan ada penambahan sebanyak 12 orang dari kasus sebelumnya yang ditemukan sebanyak 40 orang.
Sebanyak 12 orang ini positif Covid-19 setelah menjalani tes reaksi berantai polimerasi (PCR) yang digelar di wilayah RW 002 Krukut.
"Kan kemarin 2 hari yang lalu 40 kasus, terus kemarin di-update dari puskesmas untuk wilayah Krukut bertambah jadi 52 orang," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (12/1/2022).
Hasil positif kedua belas orang ini merupakan pemeriksaan dari beberapa hari yang lalu.
Baca juga: Jumlah Warga Krukut yang Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, Tracing Susulan Hasilnya 4 Orang Positif
Ilham melanjutkan sedangkan pemeriksaan yang baru kemarin diadakan, hasilnya baru akan keluar sekitar 2 sampai 3 hari.
"Itu (12) dari beberapa hari sebelumnya baru keluar jadi hasilnya direkap. Justru yang baru kemarin dites PCR belum keluar. Minimal 2-3 hari. Kalau capaian tracing kemarin itu ada 300 orang," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 4 RT di RW 002 Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat dilakukan karantina wilayah atau micro lockdown.
Pemberlakuan micro lockdown ini berlangsung sejak Kamis (6/1/2022) hingga 14 hari ke depan.
Keempat RT yang terdiri dari RT 008, RT 010, RT 011 dan RT 014 diberlakukan micro lockdown lantaran ditemukan sebanyak 36 orang yang terpapar Covid-19.
Lurah Krukut, Ilham Nurkarin mengatakan keempat RT itu ditetapkan masuk zona merah.
Baca juga: Satu Warga Krukut Suspek Omicron, Sudin Dinkes Jakarta Barat: Hasilnya Kita Tunggu 5 Hari
Sebanyak 600 jiwa di empat RT tersebut pun dalam pengawasan pihaknya yang dibantu oleh petugas gabungan tiga pilar (TNI, Polri dan Pemerintah Kota).
"Kita membatasi aktivitas keluar masuk. Orang luar yang bukan warga setempat tidak dibolehkan masuk. Orang dari dalam juga harus menunjukkan hasil swab negatifnya," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com pada Minggu (9/1/2022).
Selain melakukan pembatasan di lingkungan zona merah, penjagaan juga diperketat.