Tukang Pijat Panggilan Gondol Uang Pelanggannya di Tangerang Karena Terjepit Ekonomi
Seorang tukang pijit panggilan di Kota Tangerang menggondol harta benda milik pelanggannya saat korban lengah.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
AKP Kuswadi selaku Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung saat ditemui di kantornya soal tukang pijit yang melakukan pencurian kepada pelanggannya, Kamis (13/1/2022).
Makanya, kata Kuswadi, korban berencana akan mencabut laporan polisi dan tidak melanjutkan proses hukum.
"Korban juga akan mencabut laporan yang dibuatnya dan memaafkan si kedua pelaku ini atas perbuatannya tersebut. Atas permintaan korban kami akan laporkan pada pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dengan untuk penyelesaian di luar pengadilan atau kita melakukan restoratif justice," pungkas Kuswadi.