Tukang Pijat Panggilan Gondol Uang Pelanggannya di Tangerang Karena Terjepit Ekonomi
Seorang tukang pijit panggilan di Kota Tangerang menggondol harta benda milik pelanggannya saat korban lengah.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang tukang pijat panggilan di Kota Tangerang menggondol harta benda milik pelanggannya saat korban lengah.
Kejadian tersebut terjadi di rumah korban bernama Suprihatin di kawasan Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
AKP Kuswadi selaku Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu (2/1/2022) malam.
Kala itu, Suprihatin tengah menggunakan jasa tersangka BPS sebagai tukang pijat panggilan.
Baca juga: Jenguk Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Sang Kekasih Hanya Diam
"Tersangka ini modusnya melayani jasa pijat kerumah-rumah pelanggannya. Nah kebetukan saat korbannya lengah mereka melakukan pencurian," jelas Kuswadi, Kamis (13/1/2022).
Diketahui, BPS tidak beraksi sendirian, dia bersama rekannya yang juga sudah jadi tersangka yakni IS.
TONTON JUGA:
Kata Kuswadi, korban pada tanggal 2 Januari menggunakan jasa BPS untuk pijit.
Selesai dipijat, lanjutnya, korban pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih.
Baca juga: Seorang Ibu Disekap 15 Jam di Ciledug Indah Gara-gara Tidak Bisa Lunasi Utang Rp 1,3 Juta
"Mengetahui korban dikamar mandi tersangka BPS mencuri uang korban dari dalam dompet sebesar Rp 6 juta. Sementara, tersangka IS mengawasi situasi dari luar kamar mandi," terang Kuswadi.
Setelah selesai dari kamar mandi, korban mencari para tersangka untuk membayar jasanya.
"Mengetahui hartanya hilang, korban lapor polisi. Dari hasil keterangan korban polisi dapat meringkus dua tersangka dirumah keduanya," tutur Kuswadi.
Dia menyatakan, tidak hanya kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp.1,9 juta, dompet korban berisi KTP, kartu BPJS dan ATM.
Baca juga: Kecanduan Game Online Sudah Kebablasan, Remaja Sampai Tega Habisi Nyawa Sepupu di Hutan
"Pengakuan tersangka aksi pencurianya itu karena ingin membiayai saudaranya yang sedang sakit serta membeli pakaian. Oleh sebab itu, uang yang dicurinya sudah tidak utuh," ucapnya.
Kendati demikian, korban mengetahui kalau tersangka ini memang orang susah dan membutuhkam uang karena memang sudah langganan pijit.
Makanya, kata Kuswadi, korban berencana akan mencabut laporan polisi dan tidak melanjutkan proses hukum.
"Korban juga akan mencabut laporan yang dibuatnya dan memaafkan si kedua pelaku ini atas perbuatannya tersebut. Atas permintaan korban kami akan laporkan pada pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dengan untuk penyelesaian di luar pengadilan atau kita melakukan restoratif justice," pungkas Kuswadi.