2 Pekan Jadi Tahanan KPK, Kondisi Rahmat Effendi Diungkap Penasihat:Wajar Ada Kendala di Tempat Baru
Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi hampir dua pekan menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) KPK. Begini kondisi terbarunya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Saat keluar dari rumah itu, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan dan menggeledah rumah dinas Pepen.
Total KPK menemukan ada Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Selain Wali Kota Bekasi, terdapat nama-nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka di antaranya, M. Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Lalu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Jumhana Lutfi, Wahyudin Camat Jatisampurna dan Mulyadi Lurah Jatisari.
Selain Wali Kota Bekasi Rahmat dan beserta para pejabatnya, KPK turut menetapkan empat orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Mereka di antaranya AA selaku Direktur PT ME, lalu LBM, SY selaku direktur PT KBR, kemudian MS selaku camat Rawalumbu. (*)