2 Pekan Jadi Tahanan KPK, Kondisi Rahmat Effendi Diungkap Penasihat:Wajar Ada Kendala di Tempat Baru
Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi hampir dua pekan menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) KPK. Begini kondisi terbarunya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi hampir dua pekan menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) KPK sejak ditangkap pada, Rabu (5/1/2022) lalu.
Naufal Al-Rasyid selaku penasihat pribadi Rahmat Effendi menceritakan, kondisi kliennya sejauh ini baik-baik saja meski terdapat beberapa kendala.
"Ya saya pikir biasa lah ditempat yang baru ya ada kendala wajar-wajar aja lah, tapi kalau kondisinya baik-baik aja lah," kata Naufal, Senin (17/1/2022).
Menurut Naufal, kesehatan Rahmat Effendi juga baik-baik saja.
Tidak ada kendala signifikan selama menghuni rutan KPK.
Baca juga: Dua Pekan Ditahan KPK, Keluarga Belum Bisa Jenguk Rahmat Effendi
"Enggak ada (gangguan kesehatan), biasa aja standar aja, nanti kalau ada hal-hal seperti itu kan diberitahu, jadi sama kayak yang lain (tahanan)," kata Naufal.
Komunikasi dengan keluarga sejauh ini juga tetap bisa dilakukan.

Hanya saja melalui media daring belum dapat dijenguk secara langsung.
"Kalau komunikasi kan daring, surat menyurat sudah, kalau ketemu langsung kan engga bisa sekarang (tatap muka)," ucap Naufal.
Seperti diketahui, Rahmat Effendi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (5/1/2022).
Pada saat penangkapan, KPK turut mengamankan sejumlah uang yang diduga digunakan untuk praktik suap-menyuap.
Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya, pihak penyidik langsung memeriksa seluruhnya hingga ditetapkan sembilan orang tersangka.
Baca juga: 5 Bulan Hidupnya Tak Tenang, Danu Saksi Kunci Kasus Subang Galau Ditinggal Yoris dan Ingin Merantau
Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi berinisial M Buyamin kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).
Penyerahan dilakukan M Bunyamin kepada Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinas Wali Kota daerah Pekayon Jaya, Kota Bekasi.
Saat keluar dari rumah itu, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan dan menggeledah rumah dinas Pepen.
Total KPK menemukan ada Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Selain Wali Kota Bekasi, terdapat nama-nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka di antaranya, M. Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Lalu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Jumhana Lutfi, Wahyudin Camat Jatisampurna dan Mulyadi Lurah Jatisari.
Selain Wali Kota Bekasi Rahmat dan beserta para pejabatnya, KPK turut menetapkan empat orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Mereka di antaranya AA selaku Direktur PT ME, lalu LBM, SY selaku direktur PT KBR, kemudian MS selaku camat Rawalumbu. (*)