Dua Pekan Ditahan KPK, Keluarga Belum Bisa Jenguk Rahmat Effendi

Pepen menyampaikan kondisinya di tahanan hingga menanyakan kabar satu sama lain dengan keluarga lewat platform daring tersebut.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi tahanan KPK digiring petugas dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dalam bentuk uang tunai Rp 3 miliar dan sisanya saldo rekening buku tabungan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dua pekan sudah Wali Kota (nonaktif) Bekasi Rahmat Effendi ditahan di Rutan KPK di Jakarta pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap.

Namun, hingga kini pihak keluarga Pepen,-sapaan Rahmat Effendi, belum bisa menjenguk anggota keluarganya itu. 

Kuasa hukum Pepen, Nuafal Al-Rasyid mengatakan pihak keluarga sejauh ini baru berkomunikasi secara daring video teleconference maupun surat elektronik atau e-mail dengan kliennya. 

"Kalau komunikasi kan daring, surat memyurat sudah, kalau ketemu langsung kan engga bisa sekarang (tatap muka)," kata Naufal saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1/2022). 

Baca juga: Doa Tri Adhianto Buat Rahmat Effendi: Semoga Pak Wali Diberikan Ketegaran

Baca juga: Gubernur RK Serahkan SK Plt Wali Kota Bekasi, Ini Ekspresi Tri Adhianto: Banteng Gantikan Beringin

Dia menjelaskan, keluarga Rahmat Effendi belum lama ini sudah melakukan komunikasi via zoom meeting.

Pepen menyampaikan kondisinya di tahanan hingga menanyakan kabar satu sama lain dengan keluarga lewat platform daring tersebut. 

"Pihak keluarga sudah bisa bantu komunikasi dengan Rahmat Effendi melalui zoom meeting," jelas dia. 

Baca juga: Sehari, 2 Politikus Golkar di Depok dan Bekasi Berurusan Hukum: Kena OTT KPK & Kasus Mafia Tanah

Baca juga: Bela Ayahanda Terjaring OTT, Anak Rahmat Effendi: KPK Hanya Bawa Badan Pak Wali, Tidak Bawa Uang

Baca juga: Total 9 Tersangka, Suap Wali Kota Bekasi Libatkan Pengusaha hingga Camat dan Lurah

Untuk kondisi keluarga lanjut dia, sejauh ini masih berusaha tegar menerima keadaan dan bersikap wajar-wajar saja tanpa menunjukkan sesuatu yang berlebihan. 

"Baik-baik aja tadi keluarga baik, keliatannya wajar lah," tegas dia. 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono didampingi istri masing-masing
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono didampingi istri masing-masing (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Adapun untuk penasihat hukum sendiri, sejauh ini juga telah melakukan komunikasi dengan Rahmat Effendi melalui berbagai media baik surat menyurat dan daring. 

"(Saya penasihat hukum) berhubungan sama yang bersangkutan surat menyurat, nanti dibales surat seperti itu, kalau di rutan KPK ada melalui zoom," terangnya. 

Diketahui, sejak 1 April 2020 lalu, pihak KPK meniadakan kunjungan langsung atau tatap muka keluarga ke para tahanannya menyusul adanya pandemi Covid-19.  

Baca juga: Ambulans Tak Dibukakan Jalan, Bayi di Makassar Meninggal Dipelukkan Sang Ibu: Ya Allah, Anakku!

Baca juga: Balasan PSI atas Sindiran soal Nidji di JIS: Anies Nidjiholic, Kami Siap Kirim Tanda Tangan Giring

Sebagai penggantinya, pihak keluarga diizinkan mengunjungi tahanan secara online menggunakan video conference untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Prosedur kunjungan tahanan ini sudah lebih dulu diterapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved