Dua Pekan Ditahan KPK, Keluarga Belum Bisa Jenguk Rahmat Effendi
Pepen menyampaikan kondisinya di tahanan hingga menanyakan kabar satu sama lain dengan keluarga lewat platform daring tersebut.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dua pekan sudah Wali Kota (nonaktif) Bekasi Rahmat Effendi ditahan di Rutan KPK di Jakarta pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap.
Namun, hingga kini pihak keluarga Pepen,-sapaan Rahmat Effendi, belum bisa menjenguk anggota keluarganya itu.
Kuasa hukum Pepen, Nuafal Al-Rasyid mengatakan pihak keluarga sejauh ini baru berkomunikasi secara daring video teleconference maupun surat elektronik atau e-mail dengan kliennya.
"Kalau komunikasi kan daring, surat memyurat sudah, kalau ketemu langsung kan engga bisa sekarang (tatap muka)," kata Naufal saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Doa Tri Adhianto Buat Rahmat Effendi: Semoga Pak Wali Diberikan Ketegaran
Baca juga: Gubernur RK Serahkan SK Plt Wali Kota Bekasi, Ini Ekspresi Tri Adhianto: Banteng Gantikan Beringin
Dia menjelaskan, keluarga Rahmat Effendi belum lama ini sudah melakukan komunikasi via zoom meeting.
Pepen menyampaikan kondisinya di tahanan hingga menanyakan kabar satu sama lain dengan keluarga lewat platform daring tersebut.
"Pihak keluarga sudah bisa bantu komunikasi dengan Rahmat Effendi melalui zoom meeting," jelas dia.
Baca juga: Sehari, 2 Politikus Golkar di Depok dan Bekasi Berurusan Hukum: Kena OTT KPK & Kasus Mafia Tanah
Baca juga: Bela Ayahanda Terjaring OTT, Anak Rahmat Effendi: KPK Hanya Bawa Badan Pak Wali, Tidak Bawa Uang
Baca juga: Total 9 Tersangka, Suap Wali Kota Bekasi Libatkan Pengusaha hingga Camat dan Lurah
Untuk kondisi keluarga lanjut dia, sejauh ini masih berusaha tegar menerima keadaan dan bersikap wajar-wajar saja tanpa menunjukkan sesuatu yang berlebihan.
"Baik-baik aja tadi keluarga baik, keliatannya wajar lah," tegas dia.
Adapun untuk penasihat hukum sendiri, sejauh ini juga telah melakukan komunikasi dengan Rahmat Effendi melalui berbagai media baik surat menyurat dan daring.
"(Saya penasihat hukum) berhubungan sama yang bersangkutan surat menyurat, nanti dibales surat seperti itu, kalau di rutan KPK ada melalui zoom," terangnya.
Diketahui, sejak 1 April 2020 lalu, pihak KPK meniadakan kunjungan langsung atau tatap muka keluarga ke para tahanannya menyusul adanya pandemi Covid-19.
Baca juga: Ambulans Tak Dibukakan Jalan, Bayi di Makassar Meninggal Dipelukkan Sang Ibu: Ya Allah, Anakku!
Baca juga: Balasan PSI atas Sindiran soal Nidji di JIS: Anies Nidjiholic, Kami Siap Kirim Tanda Tangan Giring
Sebagai penggantinya, pihak keluarga diizinkan mengunjungi tahanan secara online menggunakan video conference untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Prosedur kunjungan tahanan ini sudah lebih dulu diterapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tersangka-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-atau-pepen-ditahan-mengenakan-rompi-tahanan-kpk.jpg)