Total 9 Tersangka, Suap Wali Kota Bekasi Libatkan Pengusaha hingga Camat dan Lurah

Firli menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi tahanan KPK digiring petugas dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dalam bentuk uang tunai Rp 3 miliar dan sisanya saldo rekening buku tabungan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022. 

Kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melibatkan banyak pihak.

  

  

Selain Rahmat Effendi, delapan orang dari lingkungan Pemkot Bekasi dan pihak swasta turut terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka pemberi dan penerima suap.

   

Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, M Bunyamin; Lurah Jatisari, Mulyadi alias Bayong (MY); Camat Jatisampurna, Wahyudin (WY); dan
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi (JL).

  

Baca juga: Rahmat Effendi Diciduk KPK Diduga Kasus Suap Jabatan, Wakil Wali Kota Bekasi: Saya Enggak Tahu

Baca juga: Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Segel Ruangan Kepala Disperkimtan Kota Bekasi: Begini Penampakannya

   

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama empat pejabat lingkungan Pemkot Bekasi itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

   

Empat tersangka lainnya yakni berasal dari tiga pihak swasta dan seorang camat selaku pemberi suap.

    

Keempatnya yakni Direktur PT ME (MAM Energindo), Ali Amril (AA);  seorang swasta bernama Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa), Suryadi (SY); dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin (MS).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved