Kompolnas Minta Penyebab Kematian Tahanan Narkoba Polres Jaksel Diusut Jika Ada Penganiayaan
Tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berinisial FNS meninggal dunia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berinisial FNS meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kematian tahanan tersebut diusut tuntas jika diduga ada penganiayaan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihak keluarga harus lebih dulu membuktikan penyebab meninggalnya korban dengan melakukan autopsi.
"Kalau masih ada keraguan penyebab kematian karena hal lain, maka disarankan autopsi. Tentu saja jika ada dugaan penganiayaan, ya perlu diusut tuntas," kata Poengki saat dihubungi, Senin (17/1/2022).
Poengki menuturkan, pihaknya telah meminta penjelasan Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyebab tewasnya tahanan tersebut.
Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Jaksel Tewas, Rekan Ungkap Luka Memar di Tubuh, Polisi Sebut Karena Sakit
Baca juga: Pekan Depan Jaksa Bawa Lima Saksi di Sidang Munarman, Mayoritas Tahanan
"Penjelasan dari Kapolrestro Jakarta Selatan tentu berdasarkan visum dokter. Yang paling penting mengetahui penyebab kematian. Jika kematian dianggap wajar karena sakit, ya tidak masalah," ujar dia.
Sebelumnya, rekan korban berinisial B mengatakan, di beberapa bagian tubuh FNS terdapat sejumlah luka memar.
B sempat menjenguk korban di RS Polri beberapa jam sebelum FNS dinyatakan meninggal dunia, Kamis (13/1/2022).
"Sorenya jam 16.00 WIB dia (FNS) masih sempat ketemu aku. Ini pengakuan dia ya. Aku juga melihat itu luka di kaki, kulitnya pecah jadi menimbulkan bercak darah banyak. Kemudian bagian paha," kata B saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).
Sebelum meninggal dunia, B menyebut FNS sempat bercerita tentang pengalamannya selama berada di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepada B, FNS mengaku kerap menjadi korban penganiayaan saat di dalam rutan.
"Jadi tanggal 7 Januari dipukuli, tanggal 8 Januari dipukuli, tanggal 9 Januari dipukuli lagi, dan tanggal 10 dia masuk ke rumah sakit," ungkap dia.
FNS pun mendapat perawatan di RS Polri pada Senin (10/1/2022), namun tidak dirawat inap atau langsung dipulangkan di hari yang sama.
Pada Rabu (12/1/2022), lanjut B, kondisi korban kembali memburuk hingga harus dibawa ke RS Polri.
"Dia merasa down mentalnya, sakit lah dia. Ngedrop lagi. Tadinya sudah mendingan, sudah bisa ngobrol," ucap dia.
Sementara itu, rekan korban lainnya bernama Singgih mengatakan, FNS ditangkap polisi di kawasan Canggu, Bali, pertengahan Desember 2021 lalu.
"Almarhum mengabarkan kalau kena Pasalnya itu dua yaitu Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 dengan barang bukti lebih dari 800 gram ganja," kata Singgih.
Di sisi lain, Singgih mengungkapkan bahwa FNS memiliki riwayat penyakit jantung dan telah dipasangi 3 ring.
"Ringnya sudah 3, ring jantungnya. Orang jantungnya dipasang ring, dipukuli, pasti gagal jantung," tutur dia.
Saat ini, Singgih masih menunggu kedatangan keluarga korban dari Medan, Sumatera Utara yang diperkirakan tiba di Jakarta malam ini.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, FNS meninggal dunia karena sakit.
"Bukan (meninggal) di tahanan, tapi di RS Polri karena sakit. Dia merasa demam dan nggak nafsu makan," kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (16/1/2022).