Miris Ambulans Tak Dibukakan Jalan hingga Sebabkan Bayi Meninggal, Irjen Nana Sujana Buka Suara
Seorang jenderal polisi bintang dua marah lantaran adanya tudingan bahwa meninggalnya bayi di dalam ambulans disebut gegara aturan yang dibuatnya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Sebelumnya, seorang warga bernama Arlan yang mengawal ambulans emergency ditilang petugas PJR Polda Sulsel, Jumat kemarin.
Motornya dikabarkan disita polisi yang menilang Arlan.
Padahal, di salah satu postingan media sosial Instagram, Arlan mengaku membawa SIM dan STNK.
Polisi yang menahan motor Arlan juga dikabarkan mendapatkan reward oleh atasannya.
Sekedar diketahui, di Indonesia sendiri terbentuk sebuah komunitas atau tim yang menamakan diri Indonesia Escorting Ambulance (IEA).

Anggota dari komunitas atau tim itu, bertugas mengawal ambulan emergency dari depan.
Tujuannya agar membukakan jalan bagi ambulans kala terjebak macet.
Komunitas itu, tersebar di sejumlah daerah khusus kota-kota besar.
Tidak terkecuali di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolda Marah
Kapolda Sulses, Irjen Nana Sujana geram lantaran dirinya dituding yang mengakibatkan pasien meninggal dalam ambulans karena terjebak macet.
Pasalnya, tidak terkawalnya ambulans itu oleh Tim Escorting, disebut-sebut lantaran adanya peraturan larangan dari Kapolda Sulsel.

"Ini ngarang-ngarang ini, tidak boleh begitu. Tidak boleh mendeskreditkan orang lain, ini kan keterlaluan ini," geram Nana via sambungan telepon dilansir dari Tribun Timur, Senin (17/1/2022) siang.
Menurutnya, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi ke pihak rumah sakit atau ambulance yang membutuhkan pengawalan.
"Saya perintahkan, kalau ada yang meninggal lebih baik kan kita ini punya, para direktur lalu lintas, kapolres untuk selalu koordinasi dengan rumah sakit," tegas Irjen Pol Nana Sujana.