Awal Tahun 2022, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Deportasi 5 WNA karena Penyalahgunaan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta melakukan deportasi kepada lima warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
"Selain itu tiga orang WNA di tolak berdasarkan rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur di dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 seperti tidak memiliki hasil PCR atau tidak dapat menunjukan sertifikat vaksin covid-19 dosis lengkap," ujarnya.
Tentu saja hal di atas untuk memperkecil peluang masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Oleh karena itu, Imigrasi Soekarno-Hatta menyiapkan beberapa langkah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Dari jumlah pegawai lebih dari 800 orang menjadikan Imigrasi Soekarno-Hatta sebagai Kantor Imigrasi terbesar di Indonesia.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menentukan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan.
Langkah pertama, sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Nomor SEK-01.OT.02.02 Tahun 2022, Imigrasi Soekarno-Hatta masih menerapkan pengaturan operasional dan kinerja sebesar 50 persen.
"Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan di area kerja tanpa mengurangi kinerja pelayanan keimigrasian di kantor maupun pemeriksaan keimigrasian di bandara yang masih terus berjalan hingga saat ini," ujar Romi.
Baca juga: Mau Terbang ke Kanada, WNA Palestina Kedapatan Pakai Paspor Palsu di Bandara Soekarno-Hatta
Kemudian, sepanjang tahun 2021, Imigrasi Soekarno-Hatta telah melaksanakan tiga kali test swab massal ke seluruh pegawai.
Diikuti pembagian paket vitamin sebagai langkah antisipasi kedua untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kalangan pegawai.
Kini Langkah ketiga yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta adalah dengan menyiagakan klinik pratama.
"Klinik dapat dimanfaatkan oleh pegawai maupun masyarakat umum pengguna jasa keimigrasian di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta," jelas Romi.
Klinik Pratama Imigrasi Soekarno-Hatta dilengkapi oleh tim kesehatan untuk memantau kesehatan pegawai dan terjun langsung dalam penaganan pegawai yang terpapar.
"Terhadap pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, kami lakukan kunjungan langsung untuk pemantauan sekaligus pemberian obat. Saat ini kami terus melakukan test dan tracing untuk mengantisipasi penyebaran," papar Netty, Dokter Umum Klinik Pratama Imigrasi Soekarno-Hatta.
Pada awal tahun 2022 tercatat enam orang pegawai Imigrasi Soekarno-Hatta yang terdiri dari 5 ASN dan 1 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Sempat Ditutup karena Siswa Terpapar Covid-19, SMAN 6 Jaksel Jadwalkan Kembali Gelar PTM Kamis Besok
Namun, hingga saat ini belum ada pegawai Imigrasi Soekarno-Hatta yang tercatat terpapar varian Omicron.