Pembelajaran Tatap Muka
Bersiaga di Sekolah, Satpol PP Bakal Awasi Protokol Kesehatan Saat PTM 100 Persen
Pemprov DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan selama proses PTM dengan menyiagakan personel Satpol PP di sekolah-sekolah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dari total tersebut, sebanyak 28 sekolah baik di jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) diketahui telah dibuka kembali.
Sementara 15 diantaranya masih ditutup selama lima hari bila merujuk pada aturan yang tertuang dalam SKB 4 Menteri.
"Kemudian dari 43 sampai dengan hari ini yang selesai penghentian PTM ada 28 sekolah, yang masih tutup tinggal 15 sekolah. Dari data itu rata-rata sekolah itu ada 1-2 (kasus), ada sekolah yang tiga tapi rata-rata 1 kasus. Itu artinya penularan tidak terjadi di sekolah, di rumah atau di perjalanan," jelasnya.
Rencana PTM di Jakarta Dibagi Jadi 2 Sesi
Pemprov DKI Jakarta tak menutup kemungkinan akan mengajukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menjadi dua sesi.
Hal ini menyusul banyaknya sekolah yang ditutup sementara imbas temuan kasus aktif Covid-19.
Pasalnya pertanggal 18 Januari 2022 pukul 10.00 WIB, sudah ada 43 sekolah yang ditutup sementara. Di mana 28 diantaranya telah dibuka kembali setelah ditutup selama lima hari.
"Ya jadi soal PTM dua sesi ini kami pertimbangkan memang banyak masukan rekomendasi dari semua," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Rabu (19/1/2022).
"Namun sekali lagi dinas pendidikan akan terus melakukan monitoring, pengawasan, evaluasi, terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pendidikan."
Baca juga: Sempat Ditutup karena Siswa Terpapar Covid-19, SMAN 6 Jaksel Jadwalkan Kembali Gelar PTM Kamis Besok
"Semua kemungkinan ada tapi sekali lagi kita tetap mengacu kepada aturan dan kebijakan yang ada," ujarnya.
Sejauh ini, Pemprov DKI masih bulat pada keputusan awal.
Di mana belum bergeming untuk menarik kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) walaupun kasus aktif sudah menyasar ke 72 warga sekolah.
SKB 4 Menteri selalu menjadi dasar Pemprov DKI mengambil kebijakan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Jadi yang pertama DKI masih memenuhi syarat PTM terbatas 100 persen. Apa syaratnya? PPKM level 1 atau level 2 DKI level 2."