CPNS Jakarta
MOHON MAAF! Seleksi CPNS 2022 Ditiadakan, Simak Alasan dari Menpan RB Tjahjo Kumolo
Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemerintah tidak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2022.
TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemerintah tidak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2022.
Meski begitu, pemerintah masih akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.
Keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah diatur melalui Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021, perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Adapun seleksi CPNS 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
Baca juga: Ini Cara Isi DRH dan Berkas yang Wajib Diunggah Peserta CPNS 2021, Lengkapi Sebelum 21 Januari 2022
"Untuk seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Tjahjo Kumolo melalui siaran persnya, Rabu (19/1/2022).
"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," sambungnya.
TONTON JUGA:
Tjahjo Kumolo mengatakan alasan pemeritah tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 karena keterbatasan waktu.
Ia menyebut rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.
Baca juga: Penjelasan Menpan RB Terkait Pelaksanaan Seleksi CPNS 2022 yang Bakal Digelar, Ada Ketentuan Baru
Namun, kata dia, formasi CPNS tidak dihilangkan sepenuhnya dalam seleksi CASN 2022.
Dia bilang, formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Tak menutup kemungkinan, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023.
Namun hal itu akan mengikuti arah kebijakan pada 2023 serta kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Kebijakan untuk merekrut PPPK berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju yang menerapkan jumlah ASN lebih sedikit, dan jumlah PPPK lebih banyak.

"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," ujarnya.