Cerita Kriminal
Nemu Test Pack di Kamar Anak yang Berusia 14 Tahun, Orangtua Syok Tahu Perbuatan Keji Sopir Travel
Kehadiran test pack bergaris satu itu sontak membuat WS bertanya-tanya terkait peristiwa apa yang baru saja menimpa siswi SMP tersebut.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ayah berinisial WS (42) menemukan test pack di kamar putri kesayangannya, TA (14).
Kehadiran test pack bergaris satu itu sontak membuat WS bertanya-tanya terkait peristiwa apa yang baru saja menimpa siswi SMP tersebut.
Setelah ditanya, TA kemudian membeberkan perbuatan jahat seorang sopir travel, JJ (30) kepada orangtuanya.
TONTON JUGA
Warga Desa Cebentang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, itu kini diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, pada Selasa (18/1/22).
Pasalnya ia ternyata melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap TA yang masih di bawah umur.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry menyampaikan melakukan perbuatan tersebut di bulan Juli tahun 2021 di Hotel Cipendok Indah Desa Karang Tengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
JJ mulanya berpura-pura hendak mengajak TA berjalan-jalan.
"Modusnya tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan menuju ke Cipendok Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Manfaatkan Kesempatan dalam Kesempitan, 3 Pemuda di Bogor Rudapaksa Bocah Berusia 15 Tahun
Sesampainya di Cipendok tersangka membelokkan motornya ke salah satu Hotel di Cipendok.
"Kemudian tersangka memesan kamar dan mengajak korban masuk ke dalam kamar dan selanjutnya tersangka menyetubuhi korban," ujar Berry dalam keterangan tertulis kepada Tribunjateng.com.
JJ dapat mengenal TA, karena orangtua bocah tersebut kerap memakai jasa travel pelaku.
"Orangtua korban biasa naik travel yang dikemudikan oleh pelaku," katanya.
Baca juga: Diledek Oknum Perwira Polisi saat Lapor Jadi Korban Rudapaksa, Wanita di Boyolali: Saya Tambah Sakit
Kasatreskrim juga menjelaskan bahwa tersangka saat menyetubuhi korban mengancam korban agar tidak teriak.
Diketahui pelaku melakukan tindakan persetubuhan tersebut sejak Juli 2021 sebanyak tiga kali.