Kasus Pembongkaran Trotoar Secara Ilegal di Cilandak, Pemkot Jaksel Panggil Sudin Bina Marga

Suku Dinas (Kasudin) Bina Marga Jakarta Selatan akan dimintai klarifikasi terkait pembongkaran trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Puluhan pohon di trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2021), terpampang poster bertuliskan rencana akan ditebang.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan akan dimintai klarifikasi terkait pembongkaran trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak.

Pembongkaran trotoar itu dilakukan tanpa izin alias ilegal dan diduga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Sudin Bina Marga Jakarta Selatan.

Pelaksana tugas Sekretaris Kota (Plt Sekko) Jakarta Selatan, Mukhlisin, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Sudin Bina Marga terkait pembongkaran trotoar tersebut.

Namun, ia memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus pembongkaran trotoar ini.

"Nanti kita TL (tindak lanjut), kita undang Bina Marga terkait itu. Kita akan panggil, kita rapatkan dulu," kata Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Hanya saja, Mukhlisin tidak menjelaskan secara detail terkait waktu pemanggilan terhadap Kasudin Bina Marga.

"Kita inventarisir dulu, apa sih permasalahannya," ujar dia.

Baca juga: Cerita Penangkapan Baharudin: Tercium Ngumpet di Kapal Cumi Gang Kepiting, Langsung Dijaring Polisi

Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Heru Suwondo mengklaim jajarannya tidak terlibat pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya.

"Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga terlibat pembongkaran trotoar," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Meski membantah, Heru tidak menjelaskan secara detail terkait pria bernama Tayib yang disebut menyuruh para pekerja melakukan pembongkaran trotoar.

Diduga Ada Ulah Oknum PNS

Sebelumnya, pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan diduga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.

Baca juga: Usai Habisi Nyawa Sahdi, Baharudin Hanya Kabur Sehari Lalu Lanjut Kerja: Ditangkap 3 Km dari TKP

Warga sekaligus anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Cipete Selatan, Rico, mengatakan oknum PNS itu diduga menyuruh sejumlah pekerja untuk membongkar trotoar.

Hal itu terungkap setelah pihak FKDM, RT, dan RW setempat mengintrogasi lima orang pekerja yang melakukan pembongkaran.

"Setelah dicecar, pekerjanya mengaku disuruh oknum PNS Pemkot (Jakarta Selatan)," kata Rico saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Menurut Rico, oknum PNS yang diduga menyuruh pekerja melakukan pembongkaran trotoar secara ilegal bernama Tayib.

"Dia yang datang (saat interogasi). Dia mohon mohon maaf. Berarti kan dia pelakunya. Setelah diwawancara, dia memang orang Bina Marga juga," ujar Rico.

Sebelumnya, Lurah Cipete Selatan, Fuad Hasan mengatakan, percobaan pembongkaran trotoar itu terjadi pada Jumat (15/1/2022) malam.

Berdasarkan informasi yang diterima Fuad, trotoar itu hendak dibongkar atas perintah salah satu pemilik ruko.

Tujuannya, jelas Fuad, agar ruko yang bersangkutan memiliki akses keluar masuk kendaraan.

"Informasi yang didapat trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil," kata Fuad saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Beruntung pembongkaran trotoar itu berhasil digagalkan setelah dipergoki anggota Satpol PP dan FKDM.

Menurut Fuad, pemilik ruko yang menginstruksikan pembongkaran trotoar telah diberikan peringatan.

"Sudah kita tegur ke pemiliknya, untuk kasusnya ini sudah ditangani oleh Satgas Bina Marga," tutur Fuad.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved