Trotoar di Cilandak Dibongkar Ilegal, Pemkot Jaksel Tegas: Pengawasan Sudin Bina Marga Lemah

Plt Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan Mukhlisin menyoroti kasus pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Puluhan pohon di trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2021), terpampang poster bertuliskan rencana akan ditebang.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Plt Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan Mukhlisin menyoroti kasus pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak.

Ia mengatakan, pembongkaran trotoar itu menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.

"Jangan ini temuan dari orang lain, bukan dari instansi terkaitnya. Berarti kan pengawasan mereka (Sudin Bina Marga Jakarta Selatan) lemah," kata Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Padahal, lanjut Mukhlisin, Sudin Bina Marga memiliki personel di setiap kecamatan yang tergabung dalam Satuan Pelaksana (Satpel).

"Mereka juga punya Kasatpel di kecamatan. Kita benahi lah ini, ada yang harus dievaluasi," ujar dia.

Tak ingin kasus pembongkaran trotoar di Cilandak terulang, Mukhlisin meminta Sudin Bina Marga Jakarta Selatan memperketat pengawasan.

"Ini (trotoar) kan aset mereka, aset mereka dirusak, diokupasi, kan itu juga sudah pelanggaran sebenarnya. Itu seharusnya dipertahankan oleh instansi terkait, Bina Marga yang punya aset. Nanti kita penekanan ke Bina Marga, pengawasannya mesti diperketat," tutur Mukhlisin.

Baca juga: Cerita Penangkapan Baharudin: Tercium Ngumpet di Kapal Cumi Gang Kepiting, Langsung Dijaring Polisi

Pembongkaran trotoar itu dilakukan tanpa izin alias ilegal dan diduga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Sudin Bina Marga Jakarta Selatan.

Pelaksana tugas Sekretaris Kota (Plt Sekko) Jakarta Selatan Mukhlisin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Sudin Bina Marga terkait pembongkaran trotoar tersebut.

Namun, ia memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus pembongkaran trotoar ini.

Baca juga: Kasus Pembongkaran Trotoar Secara Ilegal di Cilandak, Pemkot Jaksel Panggil Sudin Bina Marga

"Nanti kita TL (tindak lanjut), kita undang Bina Marga terkait itu. Kita akan panggil, kita rapatkan dulu," kata Mukhlisin.

Hanya saja, Mukhlisin tidak menjelaskan secara detail terkait waktu pemanggilan terhadap Kasudin Bina Marga.

"Kita inventarisir dulu, apa sih permasalahannya," ujar dia.

Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Heru Suwondo mengklaim jajarannya tidak terlibat pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya.

Baca juga: Usai Habisi Nyawa Sahdi, Baharudin Hanya Kabur Sehari Lalu Lanjut Kerja: Ditangkap 3 Km dari TKP

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved