Ardhito Pramono Tersandung Narkoba
Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi Pastikan Proses Hukumnya Masih Berjalan
Ardhito Pramono menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (21/1/2022). Proses hukum sang musisi masih tetap berjalan.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polres Metro Jakarta Barat melalui unit Satres Narkoba mengantarkan musikus Ardhito Pramono untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1/2022).
Sesuai dengan hasil pemeriksaan tim Assesment Terpadu BNNP DKI Jakarta, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Iksan mengatakan bahwa Ardhito direkomendasikan untuk direhabilitasi.
"Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan pagi ini telah berangkat ke sana," katanya.
Ardhito menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama enam bulan.
Kendati menjalani rehab, tetapi proses hukum tetap berjalan.
Baca juga: BREAKING NEWS Ardhito Pramono Tiba di RSKO Jaktim untuk Rehab, Tunjukkan Gestur Ini ke Wartawan
Nantinya, Ardhito akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Untuk saat ini, tim penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkaranya.

"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas. Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru. Proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Sementara itu, Ardhito yang mengenakan kaos hitam dan jaket biru tua berjalan tidak canggung meski dihujani pertanyaan wartawan.
Ia meminta maaf kepada masyarakat khususnya fans karena sudah menggunakan narkoba.
"Kabar baik, sehat, untuk masyarakat Indonesia saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Ardhito.
Baca juga: Setelah Ardhito Kini Komika Fico Fachriza Ditangkap Karena Narkoba, Ini Jenis yang Dikonsumsi
Selama seminggu, Ardhito ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Ia mengatakan sudah menciptakan tiga buah lagu selama ditahan di sana.
"Saya di sini (Rutan Polres Jakarta Barat) sudah bikin tiga lagu," pungkasnya.
