Kondisi Terbaru TMII
Begini Kondisi Terkini TMII, Pengunjung Bersuara Dukung Revitalisasi: Harga Tiket Harus Sepadan
Ia mengatakan harga tiket yang cukup mahal dan tak berlaku tersebut, kadang membuatnya berpikir dua kali untuk ke TMII.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Saat ini TMII tengah dalam proses revitalisasi.
Baca juga: TMII Dipadati Ribuan Orang yang Berlibur, Pengunjung Abai Pakai Masker dan Jaga Jarak
"Betul, saat ini TMII sedang dilaksanakan renovasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 tahun 2021. Secara detail dapat ditanyakan ke (Kementerian) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksananya," kata Kahumas TMII Adi Widodo dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, begitu memasuki areal TMII sudah terdengar suara alat berat yang sedang bekerja.

Pasalnya, pintu masuk 3 TMII memang berdekatan dengan Museum Telekomunikasi yang diketahui masuk dalam daftar revitalisasi.
Dua alat berat terlihat tengah menghancurkan bagian depan Museum Telekomunikasi dengan warna cat yang sudah memudar.

Kemudian, bagian lain yang ikut direvitalisasi adalah jalanan sekitaran Candi Bentar dan sebrang Keong Emas TMII.
Seng putih yang berjajar terlihat telah membentang sebagai tanda adanya pekerjaan proyek.

Selanjutnya, wahana kolam renang SnowBay juga termasuk dalam revitalisasi.
Para pekerja proyek tampak lalu lalang dari luar menuju kolam renang bernuasa kutub tersebut.
Sebab, Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Direktur Proyek Urban+ Rahman Wijayasempat mengatakan bila SnowBay TMII bakal dibereskan.
"SnowBay itu mau dibereskan. Kita bisa pakai untuk sesuatu yang lebih sejalan dengan jiwa dan semangat taman mini," ucap Rahman.

Selain itu, sejumlah rumah adat atau anjungan, Istana Anak-Anak Indonesia, Keong Emas hingga Danau Arsipel turut direvitalisasi.
Sehingga di wahana Istana Anak-Anak Indonesia telah ditutup bagi pengunjung.
Dilansir dari Kompas.com, Perpres Nomor 116 Tahun 2021 membahas tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Libur Tahun Baru, Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Tetap Berlaku di TMII
Acara internasional yang disebut dalam Perpres Nomor 116 Tahun 2021 adalah Presidensi G20 Tahun 2022, ASEAN Summit, dan acara di Kawasan Mandalika.