Kondisi Terbaru TMII

TMII Ramai Dibicarakan, Cerita Eks Karyawan Kenang Alasan Warga Setuju Lahannya Digusur Tahun 70-an

Perbincangan mengenai TMII belakangan ini menjadi sorotan. Ini cerita eks karyawan saat pembebasan lahan tahun 1970-an.

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Suasana sejumlah tempat yang direvitalisasi di TMII, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022). Perbincangan mengenai Taman Mini Indonesia Indah (TMII) belakangan ini menjadi sorotan. 

"Betul, saat ini TMII sedang dilaksanakan renovasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 tahun 2021. Secara detail dapat ditanyakan ke (Kementerian) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksananya," kata Kahumas TMII Adi Widodo dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, begitu memasuki areal TMII sudah terdengar suara alat berat yang sedang bekerja.

Pasalnya, pintu masuk 3 TMII memang berdekatan dengan Museum Telekomunikasi yang diketahui masuk dalam daftar revitalisasi.

Dua alat berat terlihat tengah menghancurkan bagian depan Museum Telekomunikasi dengan warna cat yang sudah memudar.

Kemudian, bagian lain yang ikut direvitalisasi adalah jalanan sekitaran Candi Bentar dan sebrang Keong Emas TMII.

Seng putih yang berjajar terlihat telah membentang sebagai tanda adanya pekerjaan proyek.

Selanjutnya, wahana kolam renang SnowBay juga termasuk dalam revitalisasi.

Para pekerja proyek tampak lalu lalang dari luar menuju kolam renang bernuasa kutub tersebut.

Sebab, Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Direktur Proyek Urban+ Rahman Wijayasempat mengatakan bila SnowBay TMII bakal dibereskan.

"SnowBay itu mau dibereskan. Kita bisa pakai untuk sesuatu yang lebih sejalan dengan jiwa dan semangat taman mini," ucap Rahman.

Selain itu, sejumlah rumah adat atau anjungan, Istana Anak-Anak Indonesia, Keong Emas hingga Danau Arsipel turut direvitalisasi.

Sehingga di wahana Istana Anak-Anak Indonesia telah ditutup bagi pengunjung.

Dilansir dari Kompas.com, Perpres Nomor 116 Tahun 2021 membahas tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Acara internasional yang disebut dalam Perpres Nomor 116 Tahun 2021 adalah Presidensi G20 Tahun 2022, ASEAN Summit, dan acara di Kawasan Mandalika.

Dalam Perpres tersebut, tertulis bahwa Menteri PUPR diberi penugasan untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan pembangunan atau renovasi infrastruktur. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved