Bawa Pesawat Kargo Ilegal dari China, 2 Kru Diperiksa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menemukan penerbangan kargo ilegal asal China.

Unsplash
Ilustrasi Pesawat. - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menemukan penerbangan kargo ilegal asal China. 

"Jika memang ditemukan pelanggaran, maka terhadap awak alat angkut tersebut akan dilakukan proses selanjutnya, dan sebagaimana tertera pada Permenkumham No. 44 Tahun 2015, pasal 115, awak alat angkut yang merupakan orang asing tersebut sedang dalam proses tindak lanjut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta," jelas Romi.

Penerbangan tersebut sejatinya membawa pesawat yang dibeli oleh salah satu maskapai di Indonesia.

Namun, jika pelanggaran tersebut terbukti, PT URI selaku penanggung jawab alat angkut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan terkait keimigrasian yang berlaku

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved