Mau Beli Rumah? Ini Hal yang Perlu Diperhatikan, Simak Tips Lengkap dari Ahlinya
Bagi Anda yang ingin membeli rumah pertama, mungkin akan dihadapkan oleh sejumlah hal yang membingungkan.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Nah sebelum membeli rumah sekunder, tentu saja calon pembeli harus mengecek kondisi fisik bangunan.
Termasuk dengan kesesuaian luas tanah dengan yang ada di sertifikat, atau kesesuaian letak bangunan.
Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, calon pembeli juga harus mengecek harga pasaran properti.
Baca juga: Warga Terdampak Gusuran JIS Bertahan di Bedeng Pinggir Rel, Kompensasi dari Jakpro Tak Kunjung Cair
Kalau harganya terlalu rendah atau terlalu murah di bawah harga pasaran, maka patut dipertanyakan.
"Calon pembeli harus tahu apakah status sertifikat properti yang akan dibeli itu masih dijaminkan di bank atau tidak, atau memang sertifikatnya ada di owner-nya langsung jadi tidak perlu takeover atau melunasi dulu dari bank sebelumnya,"
"Cari tahu juga tentang harga pasaran untuk rumah sejenis sebagai perbandingan. Itu untuk mengetahui apakah rumah tersebut harganya ketinggian atau malah terlalu rendah.” Jelas Vina.
Langkah terakhir, sebaiknya calon pembeli harus memeriksa lokasi dan juga kondisi rumah secara langsung.
Walaupun sudah sangat percaya dengan penjualnya, dan walaupun sudah pernah melihat video dan foto rumah, calon pembeli tetap harus melakukan pengecekan secara langsung.
Baca juga: Panti Pijat di Kawasan Serpong, Ternyata Alih Fungsi jadi Tempat Prostitusi
Lihat benar-benar kondisi fisik bangunannya sudah sesuai atau tidak, jangan sampai ketika sudah transaksi ternyata rumahnya banyak yang rusak dan harus dilakukan perbaikan dan berujung menyesal setelah menyelesaikan transaksi. (*)