Penganiayaan Sopir Truk
7 Tahun Jualan Tapi Seret Pemasukan, Pria Ini Nekat Pakai Kekerasan Supaya Dapat Untung Lebih
DW (26), pedagang air mineral yang ditangkap usai memukuli sopir truk, sudah berjualan di jalanan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - DW (26), pedagang air mineral yang ditangkap usai memukuli sopir truk, sudah berjualan di jalanan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, selama bertahun-tahun.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, yang bersangkutan sudah berdagang air mineral 7 tahun belakangan.
"Sudah lama. Dia sebenarnya jualan selama 7 tahun," kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/1/2022).
Selama ini, DW menjual air mineral dalam botol kepada para sopir truk yang melintas.
Menurut Wiratama, meski sudah berjualan 7 tahun ini, DW baru melakukan aksinya memaksa sopir truk membeli air mineralnya 3-4 bulan belakangan.
Baca juga: Modus Tukang Jualan Air Minum di Pelabuhan Tanjung Priok, Sopir Tak Mau Beli Siap-siap Kena Hajar
Selain itu, DW juga mematok harga air mineral yang dijualnya lebih mahal.
Harga yang ditawarkan dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 untuk mencari keuntungan lebih.
Diduga tuntutan ekonomi membuat DW berjualan dengan melakukan pemaksaan dan menaikan harga barang dagangannya.

"Alasannya memang intinya karena penjualan sedikit, jadi memaksa untuk dibeli."
"Harganya biasanya botol air mineral 1 liter itu sekitar Rp 5.000 dia menjual di atas rata-rata yaitu Rp 7.500," kata Wiratama.
Modus tukang jualan air mineral ini ialah memaksa para sopir truk untuk membeli dagangannya.
Jika sopir truk tidak membeli, siap-siap dipukuli oleh DW.
"Jadi misal kalau tidak dibeli, yang terjadi pada kesempatan kali ini dia memukul sopir truk sehingga sopir truk tersebut luka-luka," kata Wiratama.
Baca juga: Perkara Tak Mau Beli Air yang Dijual, Pria Ini Sok Jago Pukuli Sopir Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Pemukulan yang dilakukan DW terhadap sopir truk yang terakhir terjadi pada Jumat (21/1/2022) pagi.
"Pada hari Jumat sekira jam 8.00 WIB saat itu tersangka DW baru selesai mengambil stok Aqua."
"Lalu ia melihat dua mobil truk dari kejauhan ingin melakukan bongkar muat di depo," kata Wiratama.
Saat itu, selesai mengambil air mineral, DW heran mengapa korban yang mengendarai truknya hanya melintas saja tanpa membeli jualannya.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Anggota Polair di Priok Terungkap, Gerombolan Geng Motor Kampung Bahari Berulah
Ketika korban membayar tiket masuk depo kontainer, DW lalu menghampiri dan mengonfrontirnya.
Saat itu, ketika sang sopir turun dari truknya, DW langsung menghajar korban hingga babak belur.
"Tersangka DW memukul korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan yang mengepal dan pukulannya mengenai mata kanan sopir dan hidung serta pipi," kata Wiratama.
Akibat pemukulan ini, korban sempat terjatuh dan kehilangan kesadaran.

Nyatanya, DW belum puas akan aksinya dan mencoba menghajar korban sekali lagi, namun korban berhasil melawan.
"Kita telah amankan DW dan yang bersangkutan."
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal 351 KUHP ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan," ucap Wiratama. (*)