Penganiayaan Sopir Truk

Aksi Premanisme Penjual Air Mineral ke Sopir Truk di Tanjung Priok, Tolak Beli Dihajar

"Jadi misal kalau tidak dibeli, yang terjadi pada kesempatan kali ini dia memukul sopir truk sehingga sopir truk tersebut luka-luka," kata Wiratama.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Warta Kota/Junianto Hamonangan
DW (26), penjual air mineral ditangkap polisi setelah menganiaya sopir truk saat berada di kawasan Industri 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Penjual air mineral, DW (26), ditangkap polisi setelah memukuli sopir truk di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Modus tukang jualan Aqua ini ialah memaksa para sopir truk untuk membeli barang dagangannya. DW tak segan menghajar sopir truk yang menolak membeli air mineral jualannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, DW menjual air mineral kemasan botol dengan harga yang lebih mahal dari biasanya.

"Modus baru yaitu menjual Aqua botol besar yang biasa dijual seharga Rp 5.000, saat ini dijual Rp 7.500 kepada sopir truk atau pengangkutan barang yang ada di sekitar wilayah Pelabuhan Tanjung Priok," kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/1/2022).

Baca juga: Perkara Tak Mau Beli Air yang Dijual, Pria Ini Sok Jago Pukuli Sopir Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

DW menjual air mineralnya dengan memaksa para sopir truk untuk membeli.

Apabila para sopir truk tidak membeli, DW akan memaki-maki sampai memukuli mereka.

"Jadi misal kalau tidak dibeli, yang terjadi pada kesempatan kali ini dia memukul sopir truk sehingga sopir truk tersebut luka-luka," kata Wiratama. 

Pemukulan yang dilakukan DW terhadap sopir truk yang terakhir terjadi pada Jumat (21/1/2022) pagi.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Edy Mulyadi yang Sebut IKN Tempat Jin Buang Anak dan Prabowo

Baca juga: Anggota Polair Dikeroyok Anak Muda di Tanjung Priok, Saksi: Mau Nyelametin, Malah Kena Sasaran

"Pada hari Jumat sekira jam 8.00 WIB  saat itu tersangka DW baru selesai mengambil stok Aqua. Lalu ia melihat dua mobil truk dari kejauhan ingin melakukan bongkar muat di depo," kata Wiratama.

DW (26), seorang penjual air mineral di kawasan Industri 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibekuk polisi usai memukuli sopir truk.
DW (26), seorang penjual air mineral di kawasan Industri 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibekuk polisi usai memukuli sopir truk. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Saat itu, selesai mengambil air mineral, DW heran mengapa korban yang mengendarai truknya hanya melintas saja tanpa membeli jualannya.

Ketika korban membayar tiket masuk depo kontainer, DW lalu menghampiri dan mengonfrontirnya.

Saat itu, ketika sang sopir turun dari truknya, DW langsung menghajar korban hingga babak belur.

"Tersangka DW memukul korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan yang mengepal dan pukulannya mengenai mata kanan sopir dan hidung serta pipi," kata Wiratama.

Baca juga: 7 Tahun Jualan Tapi Seret Pemasukan, Pria Ini Nekat Pakai Kekerasan Supaya Dapat Untung Lebih

Akibat pemukulan ini, korban sempat terjatuh dan kehilangan kesadaran.

Nyatanya, DW belum puas akan aksinya dan mencoba menghajar korban sekali lagi, namun korban berhasil melawan.

"Kita telah amankan DW dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal 351 KUHP ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan," ucap Wiratama.

Caption: Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama di kantornya, Senin (23/1/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved