Pengemudi Mobil Diamuk Massa

Kompolnas dan IPW Desak Polres Jakarta Timur Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Kakek di Cakung

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) diusut tuntas.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kompas.com/Zico Nurrashid
Kantor Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya 

Pasalnya berdasar keterangan saksi karyawan pabrik terdapat dua anggota Patko di lokasi kejadian, tapi mereka diduga tidak bisa menghalau amuk massa sehingga Halim tewas.

Keluarga Wiyanto Halim (89), lansia yang tewas dikeroyok saat mengemudikan mobilnya sendiri di Pulogadung, Jakarta Timur, menggelar konferensi pers di rumah duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Keluarga Wiyanto Halim (89), lansia yang tewas dikeroyok saat mengemudikan mobilnya sendiri di Pulogadung, Jakarta Timur, menggelar konferensi pers di rumah duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Kalau ada anggota Patko maka anggota tersebut bisa dikenakan tindakan pelanggaran disiplin dan etika dan bisa dikenakan sanksi," ujarnya.

Pada Senin (24/1/2022) Polda Metro Jaya menyatakan sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan Halim yang berinisial R dan berperan memukul korban.

Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Hendra Zulpan mengatakan penanganan kasus pengeroyokan tetap dilakukan Polres Metro Jakarta Timur, bukan Polda Metro Jaya.

"Polres Metro Jaktim (Jakarta Timur)," kata Endra.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved