Pengemudi Mobil Diamuk Massa
Kompolnas dan IPW Desak Polres Jakarta Timur Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Kakek di Cakung
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) diusut tuntas.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) diusut tuntas.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polres Metro Jakarta Timur mengusut tuntas kasus dengan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim.
"Amuk massa seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, dan para pelaku penganiayaan harus diproses pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Poengky di Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).
Pihaknya meminta pelaku yang diproses hukum bukan hanya pengeroyok Halim, tapi juga provokator menuding korban sebagai maling mobil sejak dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan hingga Cakung.
Alasannya akibat tuduhan tersebut Halim tewas dikeroyok secara keji, padahal saat kejadian mobil berpelat B 1859 SYL yang dikemudikan dan dirusak pelaku merupakan milik sendiri.
"Termasuk orang yang meneriakkan maling yang menyebabkan massa geram, kemudian mengejar dan melakukan penganiayaan (diproses hukum)," ujarnya.
Poengky menuturkan pelaku yang terlibat pengeroyokan harus ditangkap dan dijerat pasal sebagaimana keterlibatan masing-masing guna menimbulkan efek jera dan mencegah kasus serupa.
Baca juga: Jakpro Klaim Punya Rp 50 M Untuk Bangun Trek Formula E, PDIP Mau Lihat langsung: Kita Cek Uangnya
Pihaknya juga meminta jajaran Polres Metro Jakarta Timur meningkatkan patroli, mengingat saat kejadian Halim sempat dikejar dari Jatinegara menuju JIEP yang berjarak sekitar 11 kilometer.
Tapi aksi massa yang mengejar Halim tidak bisa dihentikan, pun saat kejadian terdapat satu mobil Patroli Komando (Patko) sempat mengeluarkan tembakan peringatan gas air mata.
"Selain itu jepolisian setempat harus memaksimalkan patroli keamanan dan pemerintah daerah setempat juga perlu memasang sebanyak mungkin lampu-lampu penerangan dan CCTV," tuturnya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga mendesak agar jajaran Polres Metro Jakarta Timur lekas meringkus seluruh pelaku pengeroyokan agar dapat diadili di tingkat Pengadilan.
Baca juga: Keluarga Duga Ada Dalang di Balik Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok, Polisi Beberkan Pengakuan Sosok R
Jika penanganan kasus menimpa Halim tidak memberikan efek jera maka aksi main hakim yang merenggut korban dapat kembali terjadi, terlebih bila ada provokator dalam massa.
"Jadi dalam hal ini IPW mendesak agar pelaku aniaya tersebut diproses hukum agar tidak terjadi main hakim sendiri di tengah masyarakat karena bisa saja salah sasaran," kata Sugeng.
Tidak hanya penanganan kasus, Sugeng juga menyoroti keberadaan mobil Patko jajaran Polres Metro Jakarta yang diduga ada di lokasi saat pengeroyokan terjadi tapi tidak bisa mencegah aksi.