Cerita Kriminal

Pelaku Spesialis Ganjal ATM di Depok Tertangkap, Ditemukan Korek Kayu dan Lebih 30 Kartu ATM

Ternyata AR beraksi tidak seorang diri. Seorang rekannya berhasil melarikan diri setelah melihat AR diamankan petugas security setempat.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas Tv
Ilustrasi pencurian bermodus ganjal ATM 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS – Kepolisian Sektor Cimanggis mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial AR (39) pada Minggu (23/1/2022).

Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab, mengatakan penangkapan pelaku bermula ketika korbannya hendak menarik uang tunai di mesin ATM di SPBU kawasan Cimpaeun, Tapos, Kota Depok.

Saat hendak memasukan kartu miliknya ke mesin ATM tersebut, korban merasa kesulitan lantaran seperti terganjal sesuatu.

Pada saat itulah, pelaku masuk ke dalam gerai mesin ATM tersebut dan berpura-pura menawarkan bantuannya.

Baca juga: Kuras Rekening Korban Rp36 Juta, Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Polisi

“Pelaku masuk ke dalam gerai ATM dan berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban namun korban tidak mau dan merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Kemudian, pelaku langsung ditangkap dan diamankan di pos security,” kata Ibrahim dikonfirmasi wartawan, Senin (24/1/2022).

Kepolisian Sektor Cimanggis mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial AR (39) pada Minggu (23/1/2022).
Kepolisian Sektor Cimanggis mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial AR (39) pada Minggu (23/1/2022). (Istimewa)

Ternyata AR beraksi tidak seorang diri. Seorang rekannya berhasil melarikan diri setelah melihat AR diamankan petugas security setempat.

“Security sempat  mengejar teman  pelaku yang kabur dengan sepeda motor namun tidak dapat. Untuk pelaku (AR) berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Cimanggis,” bebernya.

Baca juga: Dua Rentenir yang Sekap Ibu di Ciledug Gegara Utang Rp 1 Juta Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Aksi Premanisme Penjual Air Mineral ke Sopir Truk di Tanjung Priok, Tolak Beli Dihajar

Barang bukti kasus dugaan pencurian spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Depok dengan tersangka berinisial AR (39)
Barang bukti kasus dugaan pencurian spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Depok dengan tersangka berinisial AR (39) (Istimewa)

Dari penangkapan pelaku, Ibrahim berujar pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya satu batang korek kayu yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM tersebut, dan lebih 30 kartu ATM.

Saat ini, pelaku telah meringkuk di balik sel tahanan Polsek Cimanggis, sementara kasusnya tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti ada satu batang korek kayu, kemudian rekaman CCTV pengawas, dan puluhan kartu ATM. Pelaku saudah kami tahan dan tengah kami kembangkan ya kasusnya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved