Pengemudi Mobil Diamuk Massa

Kakek Pengusaha Dermawan Tewas Dikeroyok Gara-gara Diteriaki Maling, Apakah Benar Ada Dalangnya?

Kakek bernama Wiyanto Halim (89) yang tewas dikeroyok lantaran diteriaki maling adalah sosok pengusaha yang dermawan.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
Jajaran Polrestro Jakarta Timur saat melakukan olah TKP kasus diduga pencurian mobil di Cakung, Minggu (23/1/2022) 

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun masih berupaya mencari pelaku lain dalam kasus pengeroyokan Halim, karena berdasar rekaman CCTV ada lebih dari lima orang pelaku.

Sementara kelima pelaku yang sudah jadi tersangka ditahan dengan sangkaan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Peranan Para Pelaku

Pertama pemuda berinisial TB (21) yang berperan menendang mobil dikemudikan Halim serta menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan perut hingga korban luka.

"Kedua JI (23) yang menendang menggunakan kaki kanan tubub korban dan mobil dan provokator (meneriaki korban maling)," kata Zulpan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Teriakin maling tersebut yang membuat massa mengejar Halim dan melakukan pengeroyokan secara membabi buta saat mobil korban berhenti di Jalan Pulokambing karena pecah ban.

Baca juga: Bukan Bantu Motor Terperosok, Begini Akhir Cerita Pembawa Samurai Malah Seret 2 Wanita di Cakung

Tersangka ketiga yakni RYN (23) yang berperan menendang mobil lalu menarik paksa korban keluar dari kursi kemudi kendaraan, serta memukul kepala Halim sudah tidak berdaya.

Keempat berinisial MA (23) berperan menginjak kaca depan mobil hingga pecah, terakhir MJ (18) yang dari hasil pemeriksaan terbukti menendang kepala korban dan mobil.

Lima tersangka kasus pengeroyokan Wiyanto Halim (89) saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Lima tersangka kasus pengeroyokan Wiyanto Halim (89) saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini akan dikembangkan ke pelaku-pelaku lain (mencari tersangka lain)," ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa baju dikenakan pelaku, helm, dan mobil Toyota Rush berpelat B1859 SYL dikemudikan korban yang kini diamankan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.

Zulpan menuturkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah mengantongi identitas pelaku lain yang diduga terlibat mengeroyok dan segera dipanggil untuk jadi saksi.

"Penyidik masih mendata dan mengejar. Sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar sehingga berakhir pemukulan," tuturnya.

Baca juga: Satu Pengeroyok Lansia 89 Tahun di Cakung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Diberitakan sebelumnya, Wiyanto Halim tewas diamuk massa di Jalan Pulokambing, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari.

Pria itu terlibat kejar-kejaran dengan massa dari Tebet, Jakarta Selatan hingga Cakung.

Dalam video amatir tampak massa yang mengemudikan sepeda motor mengejar Halim sambil berteriak 'maling-maling'.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved