Pengemudi Mobil Diamuk Massa

Provokator yang Bikin Kakek WH Tewas Ditangkap, Polisi Ungkap Perannya:Ada yang Injak Hingga Nendang

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Lima tersangka kasus pengeroyokan Wiyanto Halim (89) saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). 

Kelima pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Keluarga Duga Ada Dalang

Freddy Y. Patty menilai, pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap Wiyanto Halim bukanlah hal yang spontan terjadi.

"Buat kami ini bukan sekedar pengeroyokan biasa. Ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy.

Mewakili keluarga, Freddy menilai peristiwa mulai dari dituduhnya Wiyanto Halim sebagai maling mobil, aksi pengejaran, hingga pengeroyokan berujung meninggalnya korban terjadi disengaja.

Karenanya, keluarga berharap polisi bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan dalang penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.

Baca juga: Ditutup Terpal, Petugas Bongkar Makam Pemuda di Bekasi yang Tewas Diikat dan Mulut Dilakban

"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor, di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," tegas Freddy.

Baca juga: Pemkot Jaksel Buka Sentra Vaksinasi Booster di RPTRA di Kebayoran Baru, Layani Warga Luar Jakarta

Mendiang Halim Punya Musuh?

Freddy, dalam konferensi pers petang ini, kembali menjabarkan indikasi lain terkait dugaan adanya dalang di balik tewasnya Halim.

Sebelum tutup usia, mendiang Halim sebenarnya tidak memiliki musuh spesifik yang diketahui keluarga.

Namun memang sudah puluhan tahun ini almarhum berjuang mengurus masalah sengketa tanah melawan seseorang.

"Sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan, 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai," kata Freddy.

"Dengan lawannya, Suherman Miharja. Sementara ini dari keluarga mungkin belum mengarah ke sana. Kami belum bisa menuduh siapapun," sambungnya.

Meski demikian, hingga hari tewasnya Halim pada Minggu lalu, Halim diketahui belum pernah menerima teror maupun upaya apapun dari pihak manapun yang hendak mencelakakannya.

Karenanya, keluarga berharap polisi bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan dalang penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.

Tampak pecahan kaca mobil dikemudikan HM yang tewas dikeroyok massa akibat dituduh sebagai maling mobil, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022).
Tampak pecahan kaca mobil dikemudikan HM yang tewas dikeroyok massa akibat dituduh sebagai maling mobil, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved