Tak Jalankan Normalisasi Sungai, Anies Pilih Buat Waduk untuk Cegah Banjir Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan melanjutkan program normalisasi sungai di sisa masa kepemimpinannya yang akan berakhir Oktober 2022.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan melanjutkan program normalisasi sungai di sisa masa kepemimpinannya yang akan berakhir Oktober 2022.
Sebagai gantinya, beragam program pencegahan banjir sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk dijalankan di 2022 ini.
"Insya Allah di tahun 2022 akan banyak sekali program-program yang kami buat, seperti Waduk, polder, dan perbaikan (saluran air)," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (24/1/2022) malam.
Dalam program normalisasi sungai ini, Pemprov DKI diberi tanggung jawab untuk membebaskan lahan di bantaran sungai.
Kemudian, pengerjaan normalisasi itu akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Program Normalisasi Sungai Mangkrak, PDIP: 4 Tahun Kita Cuma Berdebat Soal Istilah
Baca juga: Program Sumur Resapan Garapan Anies Disebut Tak Berguna, Ketua DPRD: Yang Bener Normalisasi Sungai
Namun, program normalisasi mangkrak di era Amies lantaran orang nomor satu di DKI tak kunjung melakukan pembebasan lahan.
"Prinsipnya, program pengendalian banjir terus diupayakan bersama oleh pemerintah daerah juga dengan dukungan pemerintah pusat," ujarnya.
Ariza berkilah, lambat proses pembebasan lahan ini karena maraknya praktik mafia tanah.
Pemprov DKI pun tak bisa sembarangan memberikan ganti rugi pembebasan bidang tanah yang akan dibebaskan tersebut.
"Pembebasan tanah bukan batal, tapi tertunda karena masalah tanah ini harus lebih teliti, hati-hati, jangan sampai ada masalah," kata Ariza.
"Semuanya memang ada 4 tahapan yang harus dipenuhi sebelum dibayarkan, sampai semua clear and clean baru kami bayarkan," sambungnya menjelaskan.
Takut Dicap Tukang Gusur
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyoroti program normalisasi yang hingga kini tidak dijalankan dengan baik oleh Gubernur Anies Baswedan.
Ia pun menyebut, Anies tebang pilih dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini dikatakan Prasetyo menanggapi klaim Anies yang menyebut Formula E digelar untuk menjalankan Perda.
Perda yang dimaksud Anies ialah tentang APBD Perubahan 2019, di mana Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk membayar uang komitmen Formula E.
Bila Anies menjadikan Perda itu sebagai dalih menggelar Formula E, maka Prasetyo meminta agar orang nomor satu di DKI itu menjalankan semua program yang tertuang di dalamnya, termasuk pembebasan lahan untuk normalisasi sungai.
"Tapi faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).
Prasetyo menilai, program naturalisasi sungai ini sangat krusial dalam mengatasi banjir di ibu kota.
Pemprov DKI diberi tugas untuk melakukan pembebasan lahan di lokasi normalisasi.
Sedangkan, proses pengerjaan normalisasi akan dilaksanakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun akibat tidak dijalankannya proses pembebasan lahan oleh Anies otomatis program normalisasi tak bisa dijalankan.
Prasetyo pun menuding, Anies tak melakukan pembebasan lahan demi menjaga nama baiknya.
"Gubernur takut dicap tukang gusur," ujar politisi senior PDIP ini.
Prasetyo pun meminta agar Anies fokus menyelesaikan persoalan yang selama ini jadi momok bagi warga ibu kota.
"Masalah Jakarta itu dua, macet dan banjir. Jadi tolong, ayo sama-sama kerja, fokus dulu ke masalah itu," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/anies-baswedan-gerebek-lumpur-di-kali-krukut-5.jpg)