Formula E
Wagub Ariza Bilang Tidak Ada Masalah Meski Tender Sirkuit Formula E Gagal
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada masalah dalam pembuatan sirkuit Formula E meski proses tender gagal.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada masalah dalam pembuatan sirkuit Formula E meski proses tender gagal.
Ia pun memastikan, Pemprov DKI Jakarta terus mempersiapkan gelaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional yang akan diselenggarakan Juni 2022 mendatang.
"Formula E secara teknis tidak ada masalah, Insya Allah bisa berjalan lancar," ucapnya di Balai Kota, Senin (25/1/2022) malam.
Minimnya persiapan yang dilakukan Pemprov DKI jelang gelaran Formula E belakangan terus jadi sorotan.
Hal ini pun dibahas dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta yang digelar Senin siang.
Baca juga: Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Bakal Dipanggil BK: Sudah Lama Saya Tunggu
Baca juga: Jakpro Klaim Punya Rp 50 M Untuk Bangun Trek Formula E, PDIP Mau Lihat Langsung: Kita Cek Uangnya
Walau demikian, Ariza menegaskan bahwa persiapan yang dilakukan pihaknya masih berjalan dengan baik.
"Antara eksekutif dan legislatif tuh berargumentasi saling melengkapi semuanya dengan maksud baik," ujarnya.
BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebelumnya mengakui dana untuk pembangunan Formula E dari sponsor belum masuk.
Hal ini diungkap oleh Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro sekaligus Managing Director Formula E, Gunung Kartiko.
"Ya jadi total yang dibutuhkan dengan yang kemarin sampai dengan sekarang itu sekitar Rp 150 miliar (dana pembangunan trek secara total). Sebagian itu sudah dibeli sejak tahun 2019, sekitar Rp 70 miliar. Nah ini akan kita tutup rencananya ini dari sponsorship dan partnership," jelasnya di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Senin (24/1/2022).
Pernyataan itu pun terus dicecar oleh Komisi B DPRD. Di mana anggota Komisi B DPRD Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menanyakan kelanjutan sponsorship yang disebutkan.
Pasalnya, dana untuk Formula E memang digadang-gadang dari sponsor dan tak memakai APBD DKI 2022.
"Itu pertanyaan saya td siapa sponsorship dan partnership nya?. Apa konsesi yang kalian kasih buat mereka? Karena ga ada sinterklas di dunia ini," tanya Gilbert.
Sayangnya, Gunung justru mengaku bahwa dana sponsor belum masuk.
Proses tender pembuatan trek Formula E pun gagal terlaksana.
Hal ini terungkap dari jadwal lelang yang ada di situs eproc.jakarta-propertindo.com.
Jakpro Klaim Punya Rp 50 M Untuk Bangun Trek Formula E
Dicecar Komisi B DPRD DKI, jawaban BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait dana penyelenggaraan Formula E berubah-ubah.
Diketahui, Komisi B DPRD DKI menggelar rapat dengan Jakpro sejak pukul 10.00 WIB, Senin (24/1/2022).
Di sela rapat, anggota Komisi B DPRD meminta kejelasan terkait ajang balap Formula E. Terutama menyoal anggaran untuk pembangunan treknya.
Mulanya, Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro sekaligus Managing Director Formula E, Gunung Kartiko mengatakan pembangunan untuk Formula E menghabiskan dana Rp150 miliar.
Di mana Rp70 miliarnya telah digunakan untuk pembelian kebutuhan alat konstruksi pembangunan trek pada tahun 2019 lalu.
Sayangnya, sisa dana tersebut belum didapatkan lantaran dana dari pihak sponsor belum masuk.
"Jadi sponsorship belum secara resmi kita open, tapi secara verbal secara pendekatan networking yang berminat walaupun belum bisa kita declare (umumkan) di sini, karena belum hitam di atas putih," ungkapnya di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sontak hal ini pun menimbulkan tanda tanya besar diantara anggota Komisi B DPRD DKI.
Anggota Komisi B DPRD DKI Manuara Siahaan langsung menanyakan kelanjutan pembangunan sirkuit atau trek Formula E, mengingat waktu yang tersisa hanya 130 hari lagi.
"Pak kita ini bagian dari pemerintah gak ingin bapak gagal. Tadi bapak sampaikan, saya bertanya, uangnya udah masuk belum? bapak (Gunung) bilang belum. Minggu depan bapak tetapkan pemenang pelaksanaan konstruksi trek, tapi uangnya belum tersedia," tanya Politikus PDIP itu.
"Saya tanya sekali lagi bapak jangan salah jawab. Tidak boleh tanda tangan kontrak perjanjian kalau uangnya tidak tersedia Pak. Tolong luruskan," lanjutnya.
Gunung menjawab untuk sementara pihak Jakpro menggunakan dana 'talangan' yang bersumber dari dana korporasi perusahaan mereka.
Dana tersebut diakui berjumlah Rp50 miliar dan ada dalam bentuk tunai.
"Jadi dana korporasi ada secara cash," ucapnya.
Sebagai pembuktian, Manuara puningin melihat langsung uang Rp 50 miliar seperti yang disebutkan Bos Jakpro itu.
"Jadi saya pastikan uang sekitar Rp 50 miliar untuk bangun trek ada? Available ya? Besok kita cek uangnya itu," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sirkuit-formula-e.jpg)