Formula E

Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Bakal Dipanggil BK: Sudah Lama Saya Tunggu

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) pada Rabu (26/1/2022) besok.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) pada Rabu (26/1/2022) besok.

Pemanggilan ini lantaran Pras diduga melakukan pelanggaran pelaksanaan paripurna terkait interpelasi Formula E.

"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu loh," katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (25/1/2022).

Politisi PDIP ini mengaku telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut.

Sebab, dengan begitu ia dapat menjelaskan secara terang benderang mengenai pelaksanaan paripurna interpelasi yang dianggap ilegal.

Baca juga: Jakpro Klaim Punya Rp 50 M Untuk Bangun Trek Formula E, PDIP Mau Lihat Langsung: Kita Cek Uangnya

Adapun pemanggilan ini dimintanya untuk dilakukan secara terbuka.

"Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat," lanjutnya.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui usai konpers persiapan Munas FKPPI di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/12/2021).
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui usai konpers persiapan Munas FKPPI di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/12/2021). (Dionisius Arya Bima Suci / Tribun Jakarta)

Pemanggilan tersebut menjadi satu diantara poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta pada Senin (24/1/2022) kemarin.

Di mana, rapat BK tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak digulirkannya hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta pada 28 September 2021 lalu.

Tujuh fraksi DPRD DKI, yakni Fraksi PAN, PKS, Golkar, Demokrat, PKB-PAN, Gerindra dan Nasdem menilai Pras melanggar administrasi rapat Bamus dengan menjadwalkan rapat paripurna interpelasi.

Terkait hal ini, Pras menegaskan tidak akan menghindar dari panggilan BK.

Baca juga: 130 Hari Menuju Formula E, Jakpro Bilang Sponsor Buat Pembangunan Sirkuit Belum Dibuka

"Sebab saya yakin setiap ketukan palu yang untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," tegasnya.

Ketua DPRD DKI Tantang BK Panggil Dirinya: Panggil Saya! Saya Mau Jelaskan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tantang Badan Kehormatan (BK) panggil dirinya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved