Formula E
Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Bakal Dipanggil BK: Sudah Lama Saya Tunggu
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) pada Rabu (26/1/2022) besok.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujarnya.
Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK Achmad Nawawi.
Baca juga: Pemkot Jaksel Buka Sentra Vaksinasi Booster di RPTRA di Kebayoran Baru, Layani Warga Luar Jakarta
Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebut, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari surat laporan tersebut.
"BK dipercaya menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan."
"Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," tuturnya.
Baca juga: Covid-19 di DKI Terus Naik, Luhut Ungkap Kemungkinan Naik ke PPKM Level 3, Cek BOR di RS Rujukan
"Tapi kami tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," sambungnya. (*)