Formula E

Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Bakal Dipanggil BK: Sudah Lama Saya Tunggu

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) pada Rabu (26/1/2022) besok.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021) 

Hal ini dilontarkannya lantaran sampai saat ini ia tak kunjung dipanggil Badan Kehormatan.

Di mana sebelumnya, Presetyo sempat dilaporkan oleh tujuh fraksi karena dinilai telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar pada Selasa (28/9/2021) siang.

"Nah kalau masalah interpelasi saya minta tolong kepada Badan Kehormatan DPRD, panggil saya."

Baca juga: Ini Sosok Provokator yang Buat Kakek 89 Tahun Tewas, Diteriaki Maling hingga Dikeroyok Puluhan Massa

"Panggil saya, saya mau jelaskan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021).

Hingga kini, Prasetyo tak mengetahui pasti alasan BK belum memanggil dirinya

Bila dipanggil, ia sudah siap untuk menjelaskan secara rinci terkait laporan dari tujuh fraksi.

Baca juga: Demi Perda Gelar Formula E Tapi Tak Jalankan Normalisasi, Ketua DPRD: Anies Takut Dicap Tukang Gusur

"Belum dipanggil juga sampai saat ini. BK gak boleh manggil-manggil.'

"Memanggil ketua dengan dasar apa, saya juga punya alasan. Ini kan audit BPK yang saya tanyakan, hasilnya seperti ini, saya boleh dong bertanya.

Kenapa kok kalau bertanya interpelasi menakutkan sekali?," ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, empat pimpinan DPRD DKI bersama tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK).

Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, Diskominfo Kota Depok Hentikan Sementara Pelayanan

Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjaga kehormatan dewan.

"Kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," ucapnya, Selasa (28/9/2021).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," sambungnya.

Ia menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved