Pengemudi Mobil Diamuk Massa

Beda Usia 66 Tahun dengan Korban, Tak Bermoralnya Para Pemuda yang Berlaga Bak Pahlawan Kesiangan

Berselisih usianya sampai 63 tahun dengan korban yang dikeroyoknya seolah menandakan betapa tak bermoralnya ulah para pemuda yang beraksi bak pahlawan

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Lima tersangka kasus pengeroyokan Wiyanto Halim (89) saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). 

Sedangkan tersangka JI merupakan provokator yang meneriaki Halim sebagai maling.

Pemuda tak bermoral itu turut menendang Halim yang sudah tidak berdaya.

"Kedua JI (23) yang menendang menggunakan kaki kanan tubuh korban dan mobil dan provokator (meneriaki korban maling)," kata Zulpan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Teriakin maling dari JI yang membuat massa mengejar Halim.

Mereka lalu melakukan pengeroyokan secara membabi buta saat mobil korban berhenti di Jalan Pulokambing karena pecah ban.

Baca juga: Bukan Bantu Motor Terperosok, Begini Akhir Cerita Pembawa Samurai Malah Seret 2 Wanita di Cakung

Lalu tersangka  RYN  yang berperan menendang mobil.

Ia juga menarik paksa korban keluar dari kursi kemudi kendaraan, serta dengan tega memukul kepala Halim.

Tersangka MA kemudian berperan menginjak kaca depan mobil hingga pecah.

Terakhir MJ yang dari hasil pemeriksaan terbukti menendang kepala korban dan mobil.

Lima tersangka kasus pengeroyokan Wiyanto Halim (89) saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Lima tersangka kasus pengeroyokan Wiyanto Halim (89) saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini akan dikembangkan ke pelaku-pelaku lain (mencari tersangka lain)," ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa baju dikenakan pelaku, helm, dan mobil Toyota Rush berpelat B1859 SYL dikemudikan korban yang kini diamankan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.

Zulpan menuturkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah mengantongi identitas pelaku lain yang diduga terlibat mengeroyok dan segera dipanggil untuk jadi saksi.

"Penyidik masih mendata dan mengejar. Sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar sehingga berakhir pemukulan," tuturnya.

Baca juga: Satu Pengeroyok Lansia 89 Tahun di Cakung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Pelaku

Kronologi

Perihal kronologis, Zulpan mengatakan kejadian bermula terjadinya serempetan antara mobil dikemudikan korban dengan pengendara motor di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved