Pengemudi Mobil Diamuk Massa

Beda Usia 66 Tahun dengan Korban, Tak Bermoralnya Para Pemuda yang Berlaga Bak Pahlawan Kesiangan

Berselisih usianya sampai 63 tahun dengan korban yang dikeroyoknya seolah menandakan betapa tak bermoralnya ulah para pemuda yang beraksi bak pahlawan

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Lima tersangka kasus pengeroyokan Wiyanto Halim (89) saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). 

Namun saat serempetan terjadi Halim tidak menghentikan laju kendaraan, sehingga pengendara motor kesal lalu mengejar korban sambil melakukan provokasi sepanjang jalan.

"Aksi provokatif dengan kata-kata maling, sehingga diartikan mobil itu mobil curian. Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik secara berdamai-ramai mengejar mobil korban," lanjut Zulpan.

Kelima pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Bukan Orang Biasa

Kakek bernama Wiyanto Halim yang tewas dikeroyok lantaran diteriaki maling, ternyata bukan orang biasa.

Hal tersebut diungkap oleh anak Wiyanto Halim, Bryna saat menggelar konferensi pers di rumah duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

TONTON JUGA

Mulanya pihak pengacara Wiyanto Halim menjelaskan, pria yang dahulunya bekerja sebagai pengusaha itu keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Wiyanto Halim biasanya ditemani oleh sopir.

Namun pada malam kejadian, sopir lansia tersebut sedang cuti.

"Keluar tanpa sepengetahuan keluarga," ucap pengacara Wiyanto Halim, Freddy Y. Patty.

"Biasanya ada sopir, tapi sedang cuti," imbuhnya.

Seorang pengendara mobil berusia 80 tahun tewas usai diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) (@updateinfojakarta).
Seorang pengendara mobil berusia 80 tahun tewas usai diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) (@updateinfojakarta). (Warta Kota)

Baca juga: Satu Pengeroyok Lansia 89 Tahun di Cakung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Pelaku

Tim pengacara Wiyanto Halim yang lain lalu menjelaskan, lansia itu tidak memiliki masalah kesehatan apa-apa.

Wiyanto Halim hanya mengalami masalah pendengaran, namun ia selalu menggunakan alat bantu dengar.

"Kesehatan tidak masalah, hanya telinga," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved