Cerita Kriminal

Mau Jenguk Orangtua, Wanita di Tangerang Bernasib Nahas saat Kernet Tiba-tiba Tutup Pintu Angkot

asib tragis dialami oleh seorang wanita muda berinisial, SP (24), pada 20 Januari 2022 dini hari.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Satreskrim Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti dari tersangka sopir dan kernet angkot yang merudapaksa dan nyaris menghabisi nyawa wanita muda. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Nasib tragis dialami oleh seorang wanita muda berinisial, SP (24), pada 20 Januari 2022 dini hari.

Kala itu ia bermaksud untuk menjenguk orang tuanya yang berada di Balaraja, Kabupaten Tangerang, dengan menaiki angkot jurusan Serang-Balaraja.

Siapa sangka, SP malah hampir kehilangan nyawanya lantaran perbuatan jahat, sopir dan kernet angkot tersebut, IS (22) dan GG (24).

TONTON JUGA

Diwartakan TribunJakarta, tak cuma dianiaya SP bahkan harus merasakan pahitnya dirudapaksa oleh IS dan GG.

Barang berharga milik SP juga dirampas sebelum akhirnya ia dibuat tak sadar dan dibuang ke sungai.

Baca juga: Beda Usia 66 Tahun dengan Korban, Tak Bermoralnya Para Pemuda yang Berlaga Bak Pahlawan Kesiangan

"Peristiwa itu terjadi pada tanggal 20 Januari 2022 pukul 00.30 WIB, kasus ini sangat sadis dan membuat korbannya menjadi trauma hingga saat ini," kataKapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tigaraksa, Selasa (26/1/2022).

Saat ini duet sopir dan kernet angkot bejat itu sudah dibekuk.

Saat kejadian, kondisi di dalam angkot tersebut hanya ada sang sopir, kernet dan korban.

Satreskrim Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti dari tersangka sopir dan kernet angkot yang merudapaksa dan nyaris menghabisi nyawa wanita muda.
Satreskrim Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti dari tersangka sopir dan kernet angkot yang merudapaksa dan nyaris menghabisi nyawa wanita muda. (Tribun Jakarta/Ega Alfreda)

Di tengah perjalanan, IS tiba-tiba mengisi bensin disebuah SPBU.

Usai mengisi bensin, GG selaku kernet langsung menutup rapat-rapat pintu angkot tersebut.

"Setelah ditutup, lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban tidak lama pingsan di tempat.Setelah itu, dalam kondisi pingsan, kedua tersangka melancarkan aksinya," papar Zain.

Tak hanya sekali, dua kali, ternyata SP dinodai berulangkali secara bergantian oleh IS dan GG.

Baca juga: Bocah 13 Tahun Buka Suara, Ungkap Kematian Tak Wajar Pemuda di Bekasi Ternyata Dihabisi Sahabatnya

Seakan tak puas dengan aksi bejatnya, kedua tersangka juga merampas harta benda milik korban.

"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," sambung Zain.

Sontak, korban langsung tidak sadarkan diri dan dikira sudah meninggal oleh kedua pelaku.

IS pun langsung tancap gas menuju Jembatan Tirtayasa untuk membuang korban ke sungai.

IS (22) dan GG (24) yang meringkuk setelah dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dalam waktu dua hari setelah melakukan aksi bejatnya, Selasa (25/1/2022).
IS (22) dan GG (24) yang meringkuk setelah dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dalam waktu dua hari setelah melakukan aksi bejatnya, Selasa (25/1/2022). (Tribun Jakarta/Ega Alfreda)

"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dan disangka sudah meninggal, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung," ujar Kapolresta.

IS dan GG membuang SP dari atas jembatan ke sungai.

Korban siuman di waktu yang tepat

Untungnya, saat tercebur ke air, SP siuman dari pingsannya.

Dia kemudian sekuat tenaga berenang ke tepi sungai meminta pertolongan.

Warga yang mendengar rintihan SP langsung mengevakuasi korban dan membawanya polsek terdekat.

"Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan. Melalui informasi yang diterima polsek setempat, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang," tutur Zain.

Baca juga: Hindari Pelacakan Polisi Usai Habisi Nyawa Teman, Tegar Jual Ponsel ke Tanah Abang Sebelum Kabur

Lanjut dia, dalam waktu dua hari, Polresta Tangerang berhasil meringkus kedua pelaku

Para tersangka itu dibekuk diwaktu yang berbeda yakni tanggal 22 dan 23 Januari 2022.

"Atas penangkapan itu, kita juga mengamankan barang bukti mobil, ban serep, dan bangku yang dipakai sebagai alat kekerasan kepada korban," ujar Zain.

"Selain itu identitas pelaku seperti KTP, NPWP, dua Kartu ATM, termasuk handphone korban, baju korban," sambungnya.

Alasan pelaku

IS (22) dan GG (24) yang meringkuk setelah dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dalam waktu dua hari setelah melakukan aksi bejatnya, Selasa (25/1/2022).
IS (22) dan GG (24) yang meringkuk setelah dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dalam waktu dua hari setelah melakukan aksi bejatnya, Selasa (25/1/2022). (Tribun Jakarta/Ega Alfreda)

Kepada petugas, para tersangka mengaku tidak ada motif khusus, hanya ingin melampiaskan nafsu dan menginginkan harta benda korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Yaitu pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati," pungkas Zain.

Sopir dan Kernet Ternyata Residivis

IS, sopir angkot yang merudapaksa dan merampas harta serta membuang wanita muda ke sungai rupanya bukan kali ini saja melakukan aksi semacam itu.

Jauh sebelum merudapaksa SP, dia pernah juga merudapaksa wanita lain yang membuatnya mendekam di penjara.

Namun sayangnya hal itu tak membuatnya jera.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Zain, Selasa (25/1/2022).

Sementara, GG juga pernah berulah dan sempat ditahan polisi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved