Simak Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi, Bisa Lewat Web atau Aplikasi

Simak selengkapnya cara download sertifikat vaksin booster via aplikasi PeduliLindungi.

Editor: Muji Lestari
pedulilindungi via Tribunnews.com
Sertifikat vaksinasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak selengkapnya cara download sertifikat vaksin booster via aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah telah memulai program vaksinasi booster Covid-19 bagi masyarakat umum pada Rabu, 12 Januari 2022.

Seperti halnya vaksin dosis satu dan dua, mereka yang sudah mengikuti vaksinasi booster Covid-19 juga akan mendapatkan sertifikat vaksin.

Baca juga: Vaksin Booster Terbuka untuk Warga Non DKI, Dinkes: Tak Perlu Lampirkan Surat Keterangan Domisili

Adapun cara mengecek sertifikat vaksin dosis ketiga, mirip dengan sebelumnya.

Hal ini sebagaimana disampaikan Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji.

“Ya betul, cara (cek sertifikat vaksin) serupa (dengan sebelumnya),” ujar Setiaji saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster Menggunakan Tiket Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Setiaji mengatakan, nantinya bagi yang sudah melakukan vaksin booster akan muncul sertifikatnya di aplikasi PeduliLindungi.

Adapun masyarakat menurutnya juga bisa melihat status vaksinasi yang dilakukannya melalui aplikasi PeduliLindungi pada menu "Riwayat dan Tiket Vaksinasi".

Simak cara download sertifikat vaksin booster

Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi:

- Masuk ke aplikasi PeduliLindungi

- Lakukan log in dengan akun yang dimiliki

- Selanjutnya klik pada menu “Akun”

- Klik “Sertifikat vaksin” dan klik pada nama yang muncul, maka jika sudah vaksin dosis ketiga sertifikat vaksin akan keluar.

- Klik gambar vaksin dan klik "Unduh sertifikat" untuk mengunduhnya.

Wali Kota Benyamin Davnie jalani suntik vaksin booster di RSU Tangsel.
Wali Kota Benyamin Davnie jalani suntik vaksin booster di RSU Tangsel. (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved